Dahri Yasin :Teguran Tidak Masalah, Toh Oktober Menteri Sudah Diganti

Indcyber.com, SAMARINDA -Dukungan terhadap Gubernur Kaltim Isran Noor ikut menguat terkait polemik sekprov. Termasuk tetap mensahkan APBD-P 2019. Anggota Fraksi DPRD Golkar sekaligus Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim, Dahri Yasin diantaranya.

“(Sahkan,red) APBD P bisa dipidana, saya sedikit bingung. Kalau bicara pidana, tindakan yang mana yang mengarah ke tindak pidana seperti kata Kapuspen Kemendagri, Bahtiar Baharuddin di head line koran Tribun Kaltim ,” tegas Dahri Yasin.

Acuannya adalah Permen 58/2005 tentang pengelolaan keuangan daerah pasal 5. Disebutkan kepala daerah adalah pemegang kekuasaan pengelolaan daerah dan mewakili pemerintah daerah.

Adapun sekretaris daerah bertindak sebagai koordinator. Dahri menjelaskan pelimpahan kekuasaan ditetapkan dengan keputusan kepala daerah.

“Ini peraturan. Jadi harus ada pelimpahan diberikan sekalipun kepada sekprov. Karena terkait dengan kekuasaan yang dimaksud.Dasar hukum sudah sangat jelas.Harus ada SK gubernur terkait dengan ketua tapd. Persoalan berfungsi tidaknya sekprov, itu bukan domain di APBD dan APBD P. Itu tidak bisa dianulir,” urai Dahri kepada indcyber.com 

Artinya ketua TAPD adalah orang yang jelas mendapat mandatoris resmi dari gubernur, meski pun bukan sekprov. Walau pun posisi sekprov sendiri lanjut dia hanya sebagai koordinator.

“Teguran tidak ada masalah. Oktober Menteri (Tjahjo Kumolo,red) diganti jadi tidak perlu dirisaukan, normatif saja,” pungkas Politikus Golkar ini.(adv/sp)

 

Redaksi -

Recent Posts

SKANDAL MEGA KORUPSI LAHAN TRANSMIGRASI KUKAR: 7 Tersangka Diseret ke Pengadilan, Negara Dirampok Rp 6,8 Triliun!

SAMARINDA, indcyber.com– Tabir gelap skandal korupsi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) pada Kementerian Transmigrasi di…

3 days ago

Kejar Target Juara Porprov 2026, IPSI Samarinda Gembleng Kedisiplinan Atlet

SAMARINDA,indcyber.com – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Samarinda terus mematangkan persiapan menjelang Pekan Olahraga…

6 days ago

SKANDAL Rp5,9 MILIAR: Proyek “Sampah” PUPR Kaltim di Jalan R. Soeprapto Resmi Gagal, Aroma Korupsi Menyengat!

SAMARINDA, indcyber.com – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur…

6 days ago

Soroti Celah Korupsi, Elemen Masyarakat Berau ‘Geruduk’ Kejati Kaltim: Warning Keras untuk DPRD Terkait Dana Pokir!

SAMARINDA, indcyber.com– Gerakan antikorupsi di Kalimantan Timur kembali merapatkan barisan. Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati…

1 week ago

Hukum Tebang Pilih Polres Samarinda: Nama ‘Titin’ Menguap di BAP, Kuasa Hukum Billy Limpo Bongkar Bobroknya Penyidikan

SAMARINDA, indcyber.com – Aroma tebang pilih dan ketidakprofesionalan menyengat kuat dalam penanganan kasus dugaan penyelenggaraan…

1 week ago

Gelorakan HUT Bhayangkara ke-80, FRIC Samarinda Siap Bersinergi Jaga Marwah Institusi!

Bogor, indcyber.com– Momentum bersejarah menyelimuti seantero negeri. Tepat pada 1 Juli 2026, Kepolisian Negara Republik…

1 week ago