Di Tengah Tekanan Hukum dan Sosial, Kesbangpol Samarinda Dihadapkan pada Dilema Pendirian Ormas

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, (Foto : Fathur/indcyber.com)

Indcyber.com, SAMARINDA — Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda menghadapi dilema pelik dalam menangani isu pendirian organisasi kemasyarakatan (ormas). Di satu sisi, mereka wajib menegakkan regulasi yang membuka ruang bagi ormas yang telah memenuhi syarat administratif. Di sisi lain, penolakan masyarakat terhadap ormas tertentu menghadirkan potensi gejolak sosial.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan kondisi ini saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/5/2025). Ia mengatakan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, Kesbangpol tidak bisa serta-merta menolak pendirian ormas yang telah memenuhi semua ketentuan hukum.

“Menurut Kesbangpol, tidak ada alasan hukum untuk menolak ormas yang secara administratif telah lengkap. Tapi realitasnya, penolakan dari masyarakat kerap muncul karena rekam jejak ormas tersebut di wilayah lain,” jelas Samri.

Kondisi ini, lanjutnya, menjadi tantangan besar bagi Kesbangpol yang dituntut bersikap netral secara hukum namun tetap sensitif terhadap dinamika sosial.

Meskipun di Samarinda belum ada laporan resmi terkait penolakan ormas, Samri mengakui bahwa sinyal-sinyal ketegangan sudah mulai tampak melalui media sosial. “Belum ada laporan langsung, tetapi di ruang digital sudah terlihat potensi konflik, terutama terkait kehadiran ormas tertentu,” katanya.

Samri juga mengingatkan bahwa masalah ini bukan sekadar soal administratif, melainkan berkaitan langsung dengan stabilitas dan ketertiban masyarakat. “Jika sebuah ormas memenuhi syarat tapi tetap ditolak, itu bisa dianggap diskriminatif dan melanggar hukum. Namun jika diterima begitu saja, bisa memicu konflik horizontal,” ujar Samri.

Ia mencontohkan sebuah ormas yang beberapa waktu lalu mengajukan hearing ke DPRD Kota Samarinda, bukan untuk mengadukan penolakan, tetapi untuk menyampaikan niat baik berkolaborasi dalam pembangunan kota. Hal ini menunjukkan bahwa tidak semua ormas datang membawa masalah, namun tetap perlu kehati-hatian dalam menilai latar belakang dan dampak sosialnya.

Samri menegaskan bahwa jalan keluar dari dilema ini harus mengutamakan kepentingan umum dan menjaga kondusivitas kota. “Kesbangpol harus cermat dan bijak. Setiap keputusan harus berpijak pada hukum, tapi juga peka terhadap aspirasi dan rasa aman masyarakat,” pungkasnya.

Dengan situasi yang kompleks ini, pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan besar: menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan merawat harmoni sosial di tengah pluralitas masyarakat Samarinda

Reporter : Fathur | Editor : Awang | ADV

Awang

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

4 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

5 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

6 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

6 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

7 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago