Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, (Foto : Fathur/indcyber.com)
Indcyber.com, SAMARINDA — Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Samarinda menghadapi dilema pelik dalam menangani isu pendirian organisasi kemasyarakatan (ormas). Di satu sisi, mereka wajib menegakkan regulasi yang membuka ruang bagi ormas yang telah memenuhi syarat administratif. Di sisi lain, penolakan masyarakat terhadap ormas tertentu menghadirkan potensi gejolak sosial.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan kondisi ini saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/5/2025). Ia mengatakan bahwa berdasarkan aturan yang berlaku, Kesbangpol tidak bisa serta-merta menolak pendirian ormas yang telah memenuhi semua ketentuan hukum.
“Menurut Kesbangpol, tidak ada alasan hukum untuk menolak ormas yang secara administratif telah lengkap. Tapi realitasnya, penolakan dari masyarakat kerap muncul karena rekam jejak ormas tersebut di wilayah lain,” jelas Samri.
Kondisi ini, lanjutnya, menjadi tantangan besar bagi Kesbangpol yang dituntut bersikap netral secara hukum namun tetap sensitif terhadap dinamika sosial.
Meskipun di Samarinda belum ada laporan resmi terkait penolakan ormas, Samri mengakui bahwa sinyal-sinyal ketegangan sudah mulai tampak melalui media sosial. “Belum ada laporan langsung, tetapi di ruang digital sudah terlihat potensi konflik, terutama terkait kehadiran ormas tertentu,” katanya.
Samri juga mengingatkan bahwa masalah ini bukan sekadar soal administratif, melainkan berkaitan langsung dengan stabilitas dan ketertiban masyarakat. “Jika sebuah ormas memenuhi syarat tapi tetap ditolak, itu bisa dianggap diskriminatif dan melanggar hukum. Namun jika diterima begitu saja, bisa memicu konflik horizontal,” ujar Samri.
Ia mencontohkan sebuah ormas yang beberapa waktu lalu mengajukan hearing ke DPRD Kota Samarinda, bukan untuk mengadukan penolakan, tetapi untuk menyampaikan niat baik berkolaborasi dalam pembangunan kota. Hal ini menunjukkan bahwa tidak semua ormas datang membawa masalah, namun tetap perlu kehati-hatian dalam menilai latar belakang dan dampak sosialnya.
Samri menegaskan bahwa jalan keluar dari dilema ini harus mengutamakan kepentingan umum dan menjaga kondusivitas kota. “Kesbangpol harus cermat dan bijak. Setiap keputusan harus berpijak pada hukum, tapi juga peka terhadap aspirasi dan rasa aman masyarakat,” pungkasnya.
Dengan situasi yang kompleks ini, pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan besar: menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan merawat harmoni sosial di tengah pluralitas masyarakat Samarinda
Reporter : Fathur | Editor : Awang | ADV
![]()

