Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, (Foto : Fathur)
Indcyber.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda terus memantapkan arah pembangunan jangka menengah melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD 2025–2029 yang digelar pada Selasa (27/5/2025) di Arutala Ballroom, Gedung B Bapperida Samarinda.
Musrenbang ini menjadi forum strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari jajaran eksekutif, legislatif, hingga akademisi dan perwakilan masyarakat. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota Samarinda dan dihadiri oleh narasumber dari Perumnas Pusat, perwakilan Pemprov Kaltim, serta unsur DPRD Kota Samarinda.
Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas lembaga dalam merumuskan arah pembangunan lima tahun ke depan. Menurutnya, Musrenbang RPJMD bukan hanya forum teknokratis, tetapi menjadi titik temu antara visi kepala daerah dan aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui DPRD.
“Musrenbang RPJMD bukan sekadar agenda perencanaan. Ini adalah fondasi pembangunan kota, dan kami di DPRD hadir untuk memastikan bahwa aspirasi warga benar-benar terakomodasi,” ujar Samri, saat ditemui di Gedung DPRD Kota Samarinda usai mengikuti acara.
Ia menekankan bahwa pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD, yang dihimpun dari hasil reses di lapangan, merupakan representasi langsung kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, dokumen RPJMD harus memberikan ruang yang proporsional terhadap aspirasi tersebut.
“Jika pokir tidak masuk dalam RPJMD, maka APBD akan kehilangan arah. RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, tapi harus jadi panduan nyata yang berpihak pada rakyat,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, dibahas pula sejumlah isu strategis dan prioritas, seperti penanganan banjir, revitalisasi Pasar Pagi, pembangunan Teras Samarinda, serta rencana pembangunan terowongan kota. DPRD menekankan pentingnya akurasi dalam alokasi anggaran agar setiap proyek benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Setiap rupiah yang dikeluarkan harus membawa manfaat. Keterlambatan proyek bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut kredibilitas pemerintah di mata publik,” tambah Samri.
Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan RPJMD akan menjadi fokus utama DPRD. Komitmen DPRD, kata Samri, bukan hanya dalam bentuk persetujuan anggaran, tetapi juga dalam fungsi kontrol terhadap konsistensi pelaksanaan program.
“Kami akan mengawal RPJMD dari tahap perencanaan hingga realisasi. Bila ada penyimpangan, kami tidak akan tinggal diam,” tegasnya.
Musrenbang RPJMD 2025–2029 ini menjadi penanda penting dimulainya proses perencanaan partisipatif di Samarinda. Pemerintah menargetkan dokumen RPJMD selesai tepat waktu dan menjadi pedoman utama pembangunan kota dalam lima tahun ke depan.
Dengan keterlibatan aktif legislatif, eksekutif, dan masyarakat, pembangunan Kota Samarinda diharapkan semakin terarah, inklusif, dan berkelanjutan.
Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV
![]()

