Diduga Ada Ilegal Mining Di Loa Janan Ilir

Indcyber.com, Samarinda -Saat sidak ke wilayah Kecamatan Loa Janan Ilir beberapa hari yang lalu Assisten II Pemkot Samarinda Endang Liansyah dengan nyata mendapatkan lahan kurang lebih 3 hingga 4 hektare telah dikupas dan ditemukan beberapa kolam di dalamnya yang diduga bekas galian batu bara.

Entah siapa pemilik lahan dan sekaligus pemilik izin tambang tersebut, karena selain berdampak pada warga sekitar Harapan Baru Dalam tepatnya dekat eks lokalisasi Loa Hui yang lebih membahayakan pengupasan lahan tersebut mengancam dua menara Sutet milik PLN karena tidak menutup kemungkinan bisa roboh jika diterjang air dengan intensitas hujan cukup deras, jika roboh maka wilayah Samarinda, Bontang akan gelap hingga pengerjaan Sutet tuntas.

“Memang benar saat sidak itu saya melihat sendiri aktivitas tambang memang ada bahkan galian batu bara tersebut sudah siap angkat, ada beberapa titik kolam bekas galian serta jalan houling di tengah pemukiman warga, semua bukti bukti sudah saya kumpulkan  diserahkan ke pihak kepolisian kemudian di teruskan ke Distamben Provinsi untuk ditindaklanjuti keberadaan tambang ilegal tersebut, “ujar Endang Liansyah di ruang kerjanya sesaat sebelum tinjauan ke kolam renang.

Perlu di ketahui sejauh ini pihak kepolisian telah memasang Police Line pada alat berat yang digunakan untuk aktivitas sehari hari tambang tersebut.

“Untuk kedua Sutet yang terkena dampak langsung saya laporkan ke Manajer PLN Area Samarinda pak Basuki, beliau sangat menyambut dengan baik dan langsung turun ke lapangan guna mengecek keberadaan Sutet tersebut, “lanjutnya

Jika itu memang jelas ilegal Mining kita tunggu action dari Distamben Provinsi apa reaksi, karena jelas menyalahi aturan yang sudah di terapkan oleh pemerintah setempat dimana dia beivestasi. Lokasi yang diduga tambang ilegal terletak di Kecamatan Loa Janan Ilir, Harapan Baru Dalam.

Redaksi -

Recent Posts

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

14 hours ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

14 hours ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

15 hours ago

Skandal Kolam Renang Lanal Kutim Rp12,8 Miliar Mangkrak: Tabrani Aji dan Muhammad Nasir Didesak Bertanggung Jawab Atas Kerugian Negara

SANGATTA, indcyber.com — Skandal dugaan korupsi pelaksanaan Proyek Pembangunan Kolam Renang Lanal Kabupaten Kutai Timur…

21 hours ago

Tantangan Terbuka Usai Senat Tetapkan Rektor: Unmul Dituntut Lahirkan Inovasi Ekonomi Nyata, Bukan Sekadar Bertahan di Akreditasi Unggul

SAMARINDA, indcyber.com — Rapat Senat Universitas Mulawarman (Unmul) pada Selasa (8/9) resmi menetapkan kembali Prof.…

1 day ago

Pemkot Samarinda “Tutup Mata”, Mafia Tanah Bebas Jual-Beli Fasum Koperasi Kalimanis Group

SAMARINDA, indcyber.com — Pengawasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terhadap aset dan fasilitas umum (fasum)…

1 day ago