Diduga Ada Ilegal Mining Di Loa Janan Ilir

Indcyber.com, Samarinda -Saat sidak ke wilayah Kecamatan Loa Janan Ilir beberapa hari yang lalu Assisten II Pemkot Samarinda Endang Liansyah dengan nyata mendapatkan lahan kurang lebih 3 hingga 4 hektare telah dikupas dan ditemukan beberapa kolam di dalamnya yang diduga bekas galian batu bara.

Entah siapa pemilik lahan dan sekaligus pemilik izin tambang tersebut, karena selain berdampak pada warga sekitar Harapan Baru Dalam tepatnya dekat eks lokalisasi Loa Hui yang lebih membahayakan pengupasan lahan tersebut mengancam dua menara Sutet milik PLN karena tidak menutup kemungkinan bisa roboh jika diterjang air dengan intensitas hujan cukup deras, jika roboh maka wilayah Samarinda, Bontang akan gelap hingga pengerjaan Sutet tuntas.

“Memang benar saat sidak itu saya melihat sendiri aktivitas tambang memang ada bahkan galian batu bara tersebut sudah siap angkat, ada beberapa titik kolam bekas galian serta jalan houling di tengah pemukiman warga, semua bukti bukti sudah saya kumpulkan  diserahkan ke pihak kepolisian kemudian di teruskan ke Distamben Provinsi untuk ditindaklanjuti keberadaan tambang ilegal tersebut, “ujar Endang Liansyah di ruang kerjanya sesaat sebelum tinjauan ke kolam renang.

Perlu di ketahui sejauh ini pihak kepolisian telah memasang Police Line pada alat berat yang digunakan untuk aktivitas sehari hari tambang tersebut.

“Untuk kedua Sutet yang terkena dampak langsung saya laporkan ke Manajer PLN Area Samarinda pak Basuki, beliau sangat menyambut dengan baik dan langsung turun ke lapangan guna mengecek keberadaan Sutet tersebut, “lanjutnya

Jika itu memang jelas ilegal Mining kita tunggu action dari Distamben Provinsi apa reaksi, karena jelas menyalahi aturan yang sudah di terapkan oleh pemerintah setempat dimana dia beivestasi. Lokasi yang diduga tambang ilegal terletak di Kecamatan Loa Janan Ilir, Harapan Baru Dalam.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *