Categories: DPRD KALTIMSamarinda

Ditendang PDI-P Andi Harun Beri Jawaban

INDCYBER.COM, SAMARINDA-Konferensi pers yang diselenggarakan oleh Ketua PDI Perjuangan Kota Samarinda, Siswadi pada tanggal 29 Januari 2020 kemarin masih menyisakan banyak pertanyaan. Pasalnya Andi Harun sampai saat ini menegaskan bahwasanya tidak ada pelanggaran yang dilakukan terkait adanya foto yang berpasangan dengan Rusmadi.

Ditemui usai acara pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Kota Samarinda, di lantai II Ruang Rapat Utama DPRD Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan kepada awak bahwa tidak ada satu peraturan pun secara tertulis membahas tentang poin yang disebut Andi Harun melanggar ketentuan sebagaimana dituduhkan sepihak oleh PDI Perjungan

“Pada saat pendaftaran baik lisan maupun tertulis tidak ada ketentuan sedikitpun yang mengatur bahwa tidak boleh menunjuk pasangan sendiri, tentu jika ada peraturan itu sebelumnya saya akan mempertimbangkan untuk mendaftar,”ungkap Ketua Gerindra Kaltim ini.

Dirinya pun sangat menyayangkan sikap Siswadi yang tidak menjelaskan secara rinci peraturan yang dilanggar.

“Seharusnya pak Siswadi menjelaskan aturan mana yang dalam pendaftaran yang dilanggar serta dalam pasal mana, aturan nomor berapa yang saya langgar dalam tata peraturan pendaftaran,”pungkasnya.

“Saya ingin sampaikan dan tekankan kepada teman teman tidak ada satupun peraturan yang saya langgar, karena tidak pernah diatur sebelumnya. Kalau dalam perspektif hukum ada namanya azas legalitas dan yang dimaksud azas legalitas itu tidak bisa dikatakan melanggar jika tidak ada peraturan yang diatur sebelumnya,”tegas Andi Harun.(sp)

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Konspirasi Mafia Tanah: Wahyudi Manaff dan Said Ahmad Lasuru Dituding Rekayasa Tim Penyelesai Aset Koperasi Kalimanis

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan kejahatan pertanahan berencana terstruktur dan terorganisir kembali mencuat. Wahyudi Manaff…

2 days ago

Kejati Kaltim Ikuti FGD Penuntutan Pidana Umum Berbasis Pemulihan Korban

​SAMARINDA, indcyber.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Focus Group…

3 days ago

Pertahankan WTP 10 Tahun Berturut-turut, Kejaksaan RI Terima LHP BPK atas Laporan Keuangan 2025

JAKARTA , indcyber.com — Kejaksaan Republik Indonesia kembali mencatatkan capaian tata kelola keuangan dengan meraih…

3 days ago

Skandal Anggaran Rp 1,5 Miliar Desa Batu Majang: Petinggi Kuasai Dana Tunai Mandiri, BPK & Aparat Terkesan Mandul!

MAHAKAM ULU, indcyber.com — Pengelolaan Keuangan Kampung (APBK) Batu Majang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam…

4 days ago

KEJAHATAN LINGKUNGAN DI TAHURA BUKIT SOEHARTO: TAMBANG ILEGAL PT SINGLURUS PRATAMA DIGULUNG SATGAS PKH, POTENSI DENDA TEMBUS Rp147,3 MILIAR

Kutai Kartanegara, indcyber.com - Penjarahan kawasan konservasi atas nama pengerukan kekayaan alam akhirnya menghantam tembok…

4 days ago

SKANDAL ASET 4,3 HEKTARE: Pemkot Samarinda Digantung DP Rp2 Miliar

SAMARINDA, indcyber.com — Sengketa kepemilikan dan transaksi lahan seluas 4,3 hektare di kawasan Sungai Kerbau,…

4 days ago