DPRD Kaltim Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Lingkungan di Sektor Tambang dan Perkebunan

Indcyber.com, Samarinda — Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum lingkungan dalam rapat kerja membahas Overview Data Lingkungan seluruh perusahaan tambang dan perkebunan yang beroperasi di Kaltim. Rapat berlangsung di Gedung E DPRD Kaltim, Karang Paci, Samarinda, Senin (28/4/2025).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, dr. H. Andi Satya Adi Saputra, Sp.OG, M.Kes, mengungkapkan keprihatinan serius atas temuan pelanggaran di Kutai Timur, di mana sebuah pabrik diketahui berdiri tanpa kelengkapan izin dan telah mencemari sungai Sanata, sumber air utama bagi masyarakat sekitar.

“Kami menemukan pembangunan pabrik yang belum mengantongi izin resmi, sementara proses pembangunannya telah menimbulkan pencemaran sungai hanya 66 meter dari longsoran. Ini sangat memprihatinkan,” tegas dr. Andi kepada wartawan usai rapat.

Dalam tinjauan langsung ke lapangan, Komisi IV mendapati gedung pabrik tersebut sudah berdiri kokoh, meski izin-izin yang diwajibkan belum dipenuhi. “Inilah ironi yang sering terjadi di Kalimantan Timur, di mana proyek berjalan dulu baru mengurus izin. Ini tidak boleh dibiarkan. Ke depan, kita harus lebih disiplin dan taat administrasi,” sambungnya.

Sebagai langkah awal, Komisi IV DPRD Kaltim telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten untuk menghentikan seluruh kegiatan di lokasi tersebut. Rekomendasi penghentian aktivitas telah disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Mengenai sanksi hukum, dr. Andi menyatakan DPRD akan menyerahkan proses lebih lanjut kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait. “Kalau ada pelanggaran administratif, itu ranah kementerian. Tapi kalau ada unsur pidana, tentu menjadi tugas kejaksaan dan kepolisian. DPRD fokus pada pengawasan dan rekomendasi,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah adanya aduan dari masyarakat yang terdampak langsung oleh aktivitas pabrik tersebut. Komisi IV menegaskan akan terus mengawal jalannya penegakan hukum agar kejadian serupa tidak terulang, serta mendorong pembangunan di Kalimantan Timur yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan.

Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV

Awang

Recent Posts

MONUMEN KEGAGALAN DARI KUTAI BARAT: MANGKRAKNYA JEMBATAN ATJ MELAK DAN BANCAKAN UANG RAKYAT

SENDAWAR , indcyber.com— Di tengah hamparan Sungai Mahakam yang tenang, berdiri dua pilar beton berukuran…

4 hours ago

SULAP JALUR HIJAU JADI BENTENG BISNIS ILEGAL: KULITI SKANDAL PERGUDANGAN TANPA IZIN DI SUNGAI KUNJANG SAMARINDA

SAMARINDA, indcyber.com — Tabir gelap kejahatan tata ruang, penggelapan pajak daerah, serta dugaan keterlibatan oknum…

5 hours ago

Bobrok Pelayanan PDAM Samarinda: Warga Suryanata Menjerit, Hak Atas Air Bersih Diamputasi Bertahun-tahun

SAMARINDA , indcyber.com— Pelayanan air bersih oleh Perumdam Tirta Kencana (PDAM) Kota Samarinda kembali mendapat…

1 day ago

Kukuhkan Relawan di Samarinda, Edi Oloan Pasaribu Tegaskan Mandat DPP dan Komitmen Distribusi Program

SAMARINDA, indcyber.com — Langkah politik strategis terus digalang oleh kader Partai Amanat Nasional (PAN) di…

1 day ago

​”Eks Direktur KPK Resmi Pimpin Kejati Kaltim: Chatarina Muliana Girsang Siap Sikat Korupsi di Tanah Etam!”

SAMARINDA, indcyber.com — Rotasi kepemimpinan di tubuh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) resmi bergulir.…

2 days ago

BANJIR ANGGARAN RP 79,36 MILIAR DI LINGKAR KRAYAN: POTRET SKANDAL BANCAKAN PROYEK ABADI TANPA WUJUD ASPAL

Tanjung selor. Indcyber.com - PETA DATA ANGGARAN DARI DPUPR-PERKIM KALTARA (2021–2025): | Tahun | Rincian…

2 days ago