DPRD Kaltim Turun Tangan, Bongkar Dugaan Tambang Picu Longsor di Batuah

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi (bertopi hitam), bersama perwakilan Dinas ESDM dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memberikan keterangan pers saat meninjau lokasi longsor di KM 28 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Selasa (24/6/2025). (Foto: Indra)

Indcyber.com, KUTAI KARTANEGARA — Derasnya hujan bukan satu-satunya penyebab bencana longsor di kilometer 28 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. Di balik lereng yang runtuh, tersimpan kekhawatiran masyarakat soal aktivitas tambang yang terus menggempur perut bumi. Menjawab keresahan itu, Komisi III DPRD Kalimantan Timur turun langsung ke lokasi, Selasa (24/6/2025).

Didampingi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, para legislator mendatangi area konsesi milik PT Bara Sentosa Sukses Raya (BSSR), yang oleh warga setempat diyakini sebagai biang kerok longsor yang merusak jalan dan mengancam keselamatan.

“Kami hadir di sini bukan untuk sekadar melihat, tapi untuk mendengar suara rakyat dan mencari kebenaran,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi, di tengah medan yang masih labil dan basah sisa longsoran.

Kunjungan ini merupakan tindak lanjut Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar awal Juni lalu. Meski sudah ada kajian dari Universitas Mulawarman yang menyatakan faktor alam sebagai penyebab utama, warga Desa Batuah masih bersikeras bahwa tambang PT BSSR turut memperparah kondisi geologi kawasan tersebut.

“Tak bisa kami abaikan suara warga yang hidup setiap hari berdampingan dengan tambang. Mereka tidak bicara tanpa alasan,” ujar Reza dengan nada serius.

Komisi III menekankan bahwa langkah selanjutnya adalah menyerahkan investigasi teknis kepada Inspektur Tambang dari Kementerian ESDM. Pihaknya meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara objektif, tanpa intervensi dan berpihak kepada fakta.

“Kami ingin kejelasan. Bila ditemukan pelanggaran, DPRD akan mendorong Dinas ESDM untuk bertindak tegas dan meneruskan ke pemerintah pusat,” katanya.

Reza juga menegaskan, DPRD bukan lembaga penegak hukum, namun memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan masyarakat mendapatkan keadilan dan keamanan lingkungan.

Langkah Komisi III ini diharapkan menjadi awal dari penyelesaian jangka panjang, agar bencana tidak terus menjadi warisan di tengah tambang yang terus mengepul.

Reporter: Indra | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

Dugaan Penyimpangan Proyek APBD Rp 2,28 Miliar di Paser: Pengawasan Publik dan Transparansi Anggaran Dipertanyakan

TANAH GROGOT, indcyber.com— Sorotan tajam tertuju pada proyek pengadaan dan penataan interior milik Pemerintah Kabupaten…

5 days ago

PONTON BATU BARA RATAKAN PERMUKIMAN DI MAHAKAM: KELALAIAN FATAL ATAU KEJAHATAN PELAYARAN?

LOA JANAN , indcyber.com— Insiden kelam kembali mencoreng aktivitas pelayaran niaga batu bara di sepanjang…

6 days ago

Darurat Korsleting Listrik Hantui Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Desak Evaluasi Total dan Solusi Nyata untuk Warga!

TENGGARONG, indcyber.com  — Musibah kebakaran yang kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kartini, Tenggarong…

2 weeks ago

Wawali Samarinda Harapkan Revitalisasi Sekolah Pacu Semangat Belajar dan Prestasi Pelajar

SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah Kota Samarinda menggelar kegiatan Gelar Griya (Open House) Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi…

2 weeks ago

Warga Muara Jawa Ulu Sumringah! Jalan Pandawa Mulus Berkat Kawalan Ketat Rahmat Dermawan, DPRD Kukar Komit Tuntaskan Infrastruktur hingga ke Pelosok RT

Tenggarong, indcyber.com  — Wajah Jalan Pandawa RT 22, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa,…

2 weeks ago

DARURAT UDARA KUKAR! DPRD Desak Perpanjangan PJJ & Sentil Keras Gerakan “Open Donasi” Pemerintah

TENGGARONG, indcyber.com  — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti…

2 weeks ago