DPRD Kukar Gelar Paripurna Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Indcyber.com, Tenggarong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar dua rapat paripurna berturut-turut dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Paripurna pertama, yakni Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang III, membahas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Nota Penjelasan Pemerintah atas raperda tersebut. Sementara Rapat Paripurna ke-17 dilanjutkan dengan Tanggapan Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa proses ini merupakan bagian dari amanat peraturan perundang-undangan yang harus dilaksanakan secara tertib dan transparan. Ia menyebutkan, pandangan fraksi-fraksi DPRD memiliki peran penting sebagai bahan masukan dan penguatan dalam proses pembentukan peraturan daerah.

“Ini bentuk tanya jawab antara fraksi dan pemerintah. Ketika tanggapan sudah diberikan, badan anggaran bisa langsung mulai pembahasan. Jika sudah sesuai, maka raperda bisa disetujui sebagai perda,” jelas Ahmad Yani, Legislator dari PDI Perjuangan.

Lebih lanjut, Yani menekankan bahwa dinamika dalam paripurna tersebut mencerminkan komitmen DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kukar dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dengan rampungnya tahapan pemandangan umum dan tanggapan pemerintah, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kini memasuki tahap finalisasi di Badan Anggaran DPRD Kukar sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.(AJ)

indcyber

Recent Posts

Tinjau Posyandu Kemala, Wakil Ketua TP PKK Samarinda Dorong Optimalisasi Kesehatan Ibu dan Anak

Samarinda, indcyber.com  — Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Samarinda, Elly Nuchritia Nova, meninjau langsung…

10 hours ago

Gugah Semangat Patriotisme, FPK Usung Lagu Perjuangan dan Busana Pahlawan di Lomba Karaoke HUT RI ke-81

SAMARINDA — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sweet Memories Kafe &…

2 days ago

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

4 days ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

4 days ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

4 days ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

5 days ago