DPRD Kukar Lakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Takalar Bahas Raperda Pemekaran Desa

Indcyber.com, TAKALAR – Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ir. H. Ahmad Yani, ST., SE., M.Si., IPM., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 10–11 Juli 2025. Kunjungan ini dalam rangka mempererat kerja sama antar daerah sekaligus melakukan konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemekaran Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam kunjungan tersebut, Ahmad Yani didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, SE., M.Si., Wakil Ketua II Jumadi, A.Md., serta sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus) dan Sekretaris DPRD Kukar, H.M. Ridha Dermawan, bersama tim tenaga ahli.

Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Takalar, H. Muhammad Rijal, bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD Takalar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Takalar pada Kamis, 10 Juli 2025. Pertemuan dilanjutkan keesokan harinya, Jumat, 11 Juli 2025, di Kantor Pemerintah Kabupaten Takalar, di mana rombongan DPRD Kukar disambut hangat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, S.STP., beserta beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Ketua Pansus sekaligus Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini memiliki dua tujuan utama.

“Pertama, untuk mempererat tali silaturahmi dan kerja sama antar daerah. Kedua, melakukan konsultasi terkait pembahasan Raperda tentang Pemekaran Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD Kukar bersama Pemerintah Kabupaten tengah menyusun Raperda Pemekaran Desa yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan di daerah.

Dari kunjungan tersebut, rombongan DPRD Kukar banyak memperoleh masukan penting, terutama mengenai pengelolaan batas wilayah dan tahapan administrasi pemekaran. Kabupaten Takalar sendiri telah sukses menetapkan 11 desa persiapan menjadi desa definitif, yang dinilai bisa menjadi referensi berharga bagi Kukar.

“Ini suatu hal yang luar biasa. Dalam dialog, kami mendapat banyak masukan, salah satunya tentang batas wilayah yang menjadi isu sensitif karena menyangkut hajat hidup masyarakat. Pengalaman Kabupaten Takalar yang melibatkan instansi vertikal seperti TNI dalam pemasangan tapal batas akan kami adopsi di Kukar,” pungkas Ahmad Yani.(AJ)

indcyber

Recent Posts

Darurat Korsleting Listrik Hantui Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Desak Evaluasi Total dan Solusi Nyata untuk Warga!

TENGGARONG, indcyber.com  — Musibah kebakaran yang kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kartini, Tenggarong…

23 hours ago

Wawali Samarinda Harapkan Revitalisasi Sekolah Pacu Semangat Belajar dan Prestasi Pelajar

SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah Kota Samarinda menggelar kegiatan Gelar Griya (Open House) Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi…

1 day ago

Warga Muara Jawa Ulu Sumringah! Jalan Pandawa Mulus Berkat Kawalan Ketat Rahmat Dermawan, DPRD Kukar Komit Tuntaskan Infrastruktur hingga ke Pelosok RT

Tenggarong, indcyber.com  — Wajah Jalan Pandawa RT 22, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa,…

2 days ago

DARURAT UDARA KUKAR! DPRD Desak Perpanjangan PJJ & Sentil Keras Gerakan “Open Donasi” Pemerintah

TENGGARONG, indcyber.com  — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti…

3 days ago

“Jangan Cuma Pintar Membangun tapi Gagal Merawat!” DPRD Kukar Desak Optimalisasi Aset Mangkrak Jadi Mesin PAD Baru

TENGGARONG , indcyber.com — Ada pesan menohok sekaligus instruksi tegas yang dilayangkan oleh Ketua DPRD…

3 days ago

Terobosan Tegas DPRD Kukar: Perjuangkan Nasib PPPK agar Dekat Keluarga dan Sejahtera!

TENGGARONG, indcyber.com  — Langkah berani dan penuh keberpihakan kembali ditunjukkan oleh lembaga legislatif Kabupaten Kutai…

4 days ago