DPRD Kukar Lakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Takalar Bahas Raperda Pemekaran Desa

Indcyber.com, TAKALAR – Rombongan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kukar, Ir. H. Ahmad Yani, ST., SE., M.Si., IPM., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada 10–11 Juli 2025. Kunjungan ini dalam rangka mempererat kerja sama antar daerah sekaligus melakukan konsultasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemekaran Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dalam kunjungan tersebut, Ahmad Yani didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Kukar, Abdul Rasid, SE., M.Si., Wakil Ketua II Jumadi, A.Md., serta sejumlah anggota Panitia Khusus (Pansus) dan Sekretaris DPRD Kukar, H.M. Ridha Dermawan, bersama tim tenaga ahli.

Rombongan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Takalar, H. Muhammad Rijal, bersama unsur pimpinan dan anggota DPRD Takalar di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Takalar pada Kamis, 10 Juli 2025. Pertemuan dilanjutkan keesokan harinya, Jumat, 11 Juli 2025, di Kantor Pemerintah Kabupaten Takalar, di mana rombongan DPRD Kukar disambut hangat oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Takalar, Dr. Muhammad Hasbi, S.STP., beserta beberapa kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Ketua Pansus sekaligus Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini memiliki dua tujuan utama.

“Pertama, untuk mempererat tali silaturahmi dan kerja sama antar daerah. Kedua, melakukan konsultasi terkait pembahasan Raperda tentang Pemekaran Desa di Kabupaten Kutai Kartanegara,” ujarnya.

Ia menambahkan, DPRD Kukar bersama Pemerintah Kabupaten tengah menyusun Raperda Pemekaran Desa yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pemerataan pembangunan di daerah.

Dari kunjungan tersebut, rombongan DPRD Kukar banyak memperoleh masukan penting, terutama mengenai pengelolaan batas wilayah dan tahapan administrasi pemekaran. Kabupaten Takalar sendiri telah sukses menetapkan 11 desa persiapan menjadi desa definitif, yang dinilai bisa menjadi referensi berharga bagi Kukar.

“Ini suatu hal yang luar biasa. Dalam dialog, kami mendapat banyak masukan, salah satunya tentang batas wilayah yang menjadi isu sensitif karena menyangkut hajat hidup masyarakat. Pengalaman Kabupaten Takalar yang melibatkan instansi vertikal seperti TNI dalam pemasangan tapal batas akan kami adopsi di Kukar,” pungkas Ahmad Yani.(AJ)

indcyber

Recent Posts

Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Batu Majang senilai Rp1 Miliar Lebih Mengemuka, Aparat Hukum Didesak Bertindak

Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…

1 day ago

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

2 days ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

1 week ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

1 week ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

1 week ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

1 week ago