DPRD Samarinda Minta Orang Tua Aktif Pahami Aturan SPMB 2025, Cegah Masalah Berulang

Mohammad Novan Syahronny Pasie: Akses Pendidikan yang Adil Dimulai dari Pemahaman Regulasi. (Foto: Fathur/indcyber.com)

SAMARINDA , Indcyber.com – Menjelang pelaksanaan Seleksi Peserta Didik Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, DPRD Kota Samarinda mengingatkan para orang tua untuk lebih proaktif memahami alur dan mekanisme seleksi. Minimnya pemahaman dinilai masih menjadi penyebab utama munculnya permasalahan setiap tahun.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa sistem yang diterapkan pemerintah sudah cukup transparan, namun partisipasi aktif dari orang tua sangat menentukan kelancaran proses.

“Permasalahan biasanya timbul karena orang tua tidak memahami aturan zonasi atau memaksakan anaknya mendaftar di luar wilayah tempat tinggal. Padahal, sistem zonasi sudah diatur secara jelas,” ujarnya, Selasa (21/5/2025).

SPMB tahun ini tetap mengusung empat jalur penerimaan: zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi, dengan kuota berdasarkan SK Dinas Pendidikan Kota Samarinda Nomor 400.3.5/1913/100.01/2025 yakni 50% zonasi, 20% afirmasi, 20% prestasi (akademik), 5% prestasi (non-akademik), dan 5% mutasi.

Meski telah berganti nama dari PPDB menjadi SPMB, aturan dasarnya masih sama. Sistem digital juga memungkinkan proses seleksi dilakukan secara terbuka dan akuntabel, namun tetap memerlukan peran serta orang tua untuk memahami dan mengikuti prosedur yang berlaku.

“SPMB bukan cuma urusan teknis. Ini soal keadilan dalam akses pendidikan. Semua informasi sudah tersedia, tinggal bagaimana orang tua mau membaca dan memahaminya,” tegas Novan, politisi Partai Golkar.

DPRD berharap, pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan tertib tanpa polemik seperti tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, keterlibatan orang tua dalam mencari informasi resmi sangat penting agar tidak terjebak informasi menyesatkan dari media sosial atau kabar tidak valid.

Novan menutup dengan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan akses pendidikan yang setara di Samarinda.

“Tujuannya adalah agar setiap anak mendapat kesempatan yang sama dalam pendidikan berkualitas, tanpa terhambat miskomunikasi atau ketidaktahuan dari keluarga,” pungkasnya.

Reporter: Fathur | Editor: Awang| ADV

Awang

Recent Posts

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

2 minutes ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

39 minutes ago

Skandal Kolam Renang Lanal Kutim Rp12,8 Miliar Mangkrak: Tabrani Aji dan Muhammad Nasir Didesak Bertanggung Jawab Atas Kerugian Negara

SANGATTA, indcyber.com — Skandal dugaan korupsi pelaksanaan Proyek Pembangunan Kolam Renang Lanal Kabupaten Kutai Timur…

6 hours ago

Tantangan Terbuka Usai Senat Tetapkan Rektor: Unmul Dituntut Lahirkan Inovasi Ekonomi Nyata, Bukan Sekadar Bertahan di Akreditasi Unggul

SAMARINDA, indcyber.com — Rapat Senat Universitas Mulawarman (Unmul) pada Selasa (8/9) resmi menetapkan kembali Prof.…

16 hours ago

Pemkot Samarinda “Tutup Mata”, Mafia Tanah Bebas Jual-Beli Fasum Koperasi Kalimanis Group

SAMARINDA, indcyber.com — Pengawasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terhadap aset dan fasilitas umum (fasum)…

20 hours ago

Laporan Hasil Audit BPK Dibeberkan, Pengelolaan Keuangan Perumdam Tirta Kencana Samarinda Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan

SAMARINDA, indcyber.com — Rangkaian temuan audit atas pengelolaan keuangan dan aset Perumdam Tirta Kencana Kota…

1 day ago