DPRD Samarinda Minta Orang Tua Aktif Pahami Aturan SPMB 2025, Cegah Masalah Berulang

Mohammad Novan Syahronny Pasie: Akses Pendidikan yang Adil Dimulai dari Pemahaman Regulasi. (Foto: Fathur/indcyber.com)

SAMARINDA , Indcyber.com – Menjelang pelaksanaan Seleksi Peserta Didik Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026, DPRD Kota Samarinda mengingatkan para orang tua untuk lebih proaktif memahami alur dan mekanisme seleksi. Minimnya pemahaman dinilai masih menjadi penyebab utama munculnya permasalahan setiap tahun.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa sistem yang diterapkan pemerintah sudah cukup transparan, namun partisipasi aktif dari orang tua sangat menentukan kelancaran proses.

“Permasalahan biasanya timbul karena orang tua tidak memahami aturan zonasi atau memaksakan anaknya mendaftar di luar wilayah tempat tinggal. Padahal, sistem zonasi sudah diatur secara jelas,” ujarnya, Selasa (21/5/2025).

SPMB tahun ini tetap mengusung empat jalur penerimaan: zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi, dengan kuota berdasarkan SK Dinas Pendidikan Kota Samarinda Nomor 400.3.5/1913/100.01/2025 yakni 50% zonasi, 20% afirmasi, 20% prestasi (akademik), 5% prestasi (non-akademik), dan 5% mutasi.

Meski telah berganti nama dari PPDB menjadi SPMB, aturan dasarnya masih sama. Sistem digital juga memungkinkan proses seleksi dilakukan secara terbuka dan akuntabel, namun tetap memerlukan peran serta orang tua untuk memahami dan mengikuti prosedur yang berlaku.

“SPMB bukan cuma urusan teknis. Ini soal keadilan dalam akses pendidikan. Semua informasi sudah tersedia, tinggal bagaimana orang tua mau membaca dan memahaminya,” tegas Novan, politisi Partai Golkar.

DPRD berharap, pelaksanaan SPMB tahun ini berjalan tertib tanpa polemik seperti tahun-tahun sebelumnya. Untuk itu, keterlibatan orang tua dalam mencari informasi resmi sangat penting agar tidak terjebak informasi menyesatkan dari media sosial atau kabar tidak valid.

Novan menutup dengan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, sekolah, dan masyarakat dalam menciptakan akses pendidikan yang setara di Samarinda.

“Tujuannya adalah agar setiap anak mendapat kesempatan yang sama dalam pendidikan berkualitas, tanpa terhambat miskomunikasi atau ketidaktahuan dari keluarga,” pungkasnya.

Reporter: Fathur | Editor: Awang| ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *