DPRD Samarinda Soroti Keselamatan dan Fungsi Sosial dalam Proyek Revitalisasi Pasar Pagi

Deni Hakim Anwar Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda. (Grafis : Fathur/indcyber.com)

SAMARINDA, Indcyber.com — Pemerintah Kota Samarinda terus mempercepat pembangunan tahap kedua proyek revitalisasi Pasar Pagi yang digadang-gadang menjadi ikon baru kota sekaligus pusat niaga modern di ibu kota Kalimantan Timur. Namun, di balik kemajuan pembangunan tersebut, DPRD Kota Samarinda memberikan catatan penting terkait aspek keselamatan dan fungsi sosial pasar bagi masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menegaskan bahwa revitalisasi ini harus berlandaskan pada prinsip kebermanfaatan jangka panjang bagi rakyat, bukan hanya berorientasi pada kemegahan fisik bangunan.

“Pasar ini bukan sekadar etalase kota. Ini adalah tempat masyarakat kecil menggantungkan hidup. Karena itu, keselamatan bangunan dan kenyamanan pengguna harus menjadi prioritas utama,” tegas Deni saat melakukan peninjauan ke lokasi pembangunan pada Rabu (21/5/2025).

Progres pembangunan tahap kedua proyek revitalisasi Pasar Pagi Samarinda terus berjalan, ditargetkan rampung pada Oktober 2025. (Foto:Ist)

Menurutnya, meskipun struktur bangunan terlihat kokoh dan tertata, evaluasi teknis yang menyeluruh tetap diperlukan, mengingat Pasar Pagi dirancang hingga tujuh lantai dan akan digunakan ribuan pedagang serta pengunjung setiap hari.

“Pasar ini akan menjadi titik interaksi sosial dan ekonomi yang tinggi. Maka, sistem keselamatan gedung harus sesuai standar teknis yang berlaku. Kita tidak ingin pasar megah tapi menyimpan risiko,” ujarnya.

Revitalisasi Pasar Pagi saat ini memasuki tahap kedua dengan nilai anggaran Rp148,5 miliar. Fokus pekerjaan meliputi penyekatan kios, pengelolaan limbah, pemasangan eskalator, sistem mekanikal-elektrikal, plafon, dan pengecatan. Pemerintah menargetkan penyelesaian seluruh pekerjaan pada Oktober 2025.

Sebelumnya, tahap pertama yang telah rampung menghabiskan anggaran sebesar Rp290 miliar untuk pembangunan struktur utama, fasad, serta konstruksi baja. Total nilai proyek secara keseluruhan mencapai Rp438,5 miliar, menjadikannya salah satu proyek strategis terbesar di sektor perdagangan rakyat di Samarinda.

Pasar Pagi juga mengusung konsep zonasi tematik agar alur perdagangan lebih tertata. Ukuran kios disesuaikan dengan jenis usaha, mulai dari 1,2 x 2 meter hingga 4 x 8 meter. Area parkir di lantai dasar dirancang menampung 104 mobil dan 709 motor untuk menunjang kenyamanan pengunjung.

Lebih lanjut, Deni menekankan bahwa keberhasilan revitalisasi tak hanya dilihat dari kemegahan bangunan, tetapi juga dari peningkatan kualitas layanan, tata kelola pasar, serta dampak sosial yang inklusif bagi masyarakat.

“Pasar Pagi harus menjadi model pasar rakyat yang bersih, tertib, dan ramah bagi semua lapisan masyarakat. Ini bukan semata proyek fisik, tapi bagian dari komitmen membangun ruang publik yang adil dan berpihak pada masyarakat kecil,” pungkasnya.

Reporter: Fathur | Editor: Wong | ADV

Awang

Recent Posts

Gugah Semangat Patriotisme, FPK Usung Lagu Perjuangan dan Busana Pahlawan di Lomba Karaoke HUT RI ke-81

SAMARINDA — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sweet Memories Kafe &…

1 day ago

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

3 days ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

3 days ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

3 days ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

4 days ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

4 days ago