DPRD Samarinda Soroti Kinerja Varian Niaga, Dorong Transparansi dan Efisiensi BUMD

Viktor Yuan, Anggota Komisi II sekaligus anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Samarinda, memberikan keterangan kepada wartawan usai rapat hearing bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan PT Varian Niaga di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (6/11/2025). Foto: Fathur

Indcyber.com, SAMARINDA — Komisi II DPRD Kota Samarinda menaruh perhatian serius terhadap optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Varian Niaga, sebagai salah satu ujung tombak peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal itu mengemuka dalam rapat hearing bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan manajemen PT Varian Niaga di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (6/11/2025).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Komisi II Rusdi Doviyanto dan dihadiri Anggota Komisi II Viktor Yuan tersebut membahas evaluasi kinerja serta efektivitas kerja sama antara Varian Niaga dan Dispenda, termasuk kontribusinya terhadap perekonomian lokal melalui penguatan sektor UMKM.

Menurut Viktor Yuan, DPRD ingin memastikan bahwa kehadiran BUMD seperti Varian Niaga tidak hanya beroperasi secara administratif, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap peningkatan PAD dan kesejahteraan masyarakat.

“BUMD harus punya peran strategis, bukan sekadar formalitas. Kami ingin memastikan keuangan dan program kerjanya berjalan sehat, transparan, dan memberi manfaat langsung bagi daerah,” ujar Viktor.

Ia menambahkan, Komisi II juga menyoroti masih adanya tantangan dalam pengawasan kinerja dan penyetoran laba bersih BUMD ke kas daerah. DPRD mendorong agar tata kelola keuangan diperbaiki, seiring dengan rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan PT Varian Niaga yang kini tengah dibahas.

“Dalam revisi perda itu nanti harus ditegaskan soal mekanisme penyetoran laba bersih ke PAD. Ini penting supaya kontribusi BUMD bisa diukur secara akuntabel,” tegas Viktor.

Syamsuddin Hamade, Direktur Utama PT Varian Niaga, memberikan keterangan kepada wartawan usai menghadiri rapat hearing bersama Komisi II DPRD Kota Samarinda terkait evaluasi kerja sama dan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Kamis (6/11/2025). Foto: Fathur

Sementara itu, Direktur Utama PT Varian Niaga, Syamsuddin Hamade, mengakui perlunya pembaruan perda untuk menyesuaikan dengan perkembangan bisnis dan aktivitas perusahaan saat ini. Menurutnya, regulasi yang ada sudah tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi dan kebutuhan perusahaan.

“Perda lama perlu diperbarui agar kegiatan operasional kami lebih fleksibel namun tetap akuntabel. Di dalamnya nanti juga akan diatur mekanisme penyetoran laba bersih sebagai kontribusi langsung ke PAD,” jelas Syamsuddin.

Selain memperkuat peran bisnis, Varian Niaga juga terus berupaya mendukung program ekonomi kerakyatan melalui kemitraan dengan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Kami membantu menjaga stabilitas harga bahan pokok dan membuka ruang usaha bagi UMKM, seperti di kawasan Teras Samarindo. Kami tidak hanya menyediakan tempat, tapi juga melakukan pembinaan agar mereka lebih kompetitif,” paparnya.

Komisi II DPRD Samarinda menilai langkah Varian Niaga tersebut sejalan dengan visi pemerintah kota untuk mendorong kemandirian ekonomi berbasis lokal. Namun, DPRD tetap menekankan pentingnya transparansi laporan keuangan dan efektivitas sinergi antarinstansi, terutama dengan Dispenda.

“Kami berharap sinergi ini bisa menghasilkan PAD yang lebih optimal, tanpa meninggalkan fungsi sosial ekonomi bagi masyarakat kecil,” tutup Viktor.

Dengan evaluasi ini, DPRD Samarinda berharap BUMD seperti PT Varian Niaga mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang efisien, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan publik, bukan sekadar menjadi beban anggaran.

Reporter:Fathur | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

2 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

3 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

3 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

4 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

5 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

7 days ago