DPRD Soroti Kelalaian Kontraktor Proyek Terowongan Samarinda

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar. (Grafis: Fathur/indcyber.com)

Indcyber.com, Samarinda — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyoroti kelalaian kontraktor dalam pelaksanaan proyek pembangunan terowongan di kawasan Jalan Sultan Alimuddin, Kecamatan Sambutan.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengungkapkan bahwa proyek yang dilaksanakan oleh kontraktor PT Faeyza Inti Karya tersebut menunjukkan sejumlah kealpaan teknis di lapangan, mulai dari lambannya progres pekerjaan hingga tidak maksimalnya pengawasan pelaksana proyek.

“Kontraktor terkesan mengabaikan aspek keselamatan kerja dan tidak menyampaikan informasi yang memadai kepada warga sekitar. Padahal ini menyangkut mobilitas masyarakat dan keselamatan publik,” tegas Deni saat melakukan peninjauan lapangan. Senin (14/07/2025).

Menurutnya, proyek terowongan yang dibiayai melalui skema multiyears dengan anggaran cukup besar itu seharusnya diawasi ketat agar selesai tepat waktu dan tidak menimbulkan keresahan warga.

Komisi III DPRD Samarinda akan segera memanggil pihak kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk dimintai klarifikasi. Deni menambahkan, jika kealpaan terus terjadi, DPRD tidak segan merekomendasikan sanksi kepada kontraktor.

Warga sekitar juga mengeluhkan akses jalan yang terganggu serta debu dari pengerjaan proyek. DPRD menekankan agar mitigasi dampak sosial dan lingkungan diperhatikan selama masa konstruksi.

Proyek terowongan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Samarinda dalam mengurai kemacetan di jalur menuju Kecamatan Samarinda Seberang dan sekitarnya.

Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV

Awang

Recent Posts

Rapat III DPD ABPEDNAS Kaltim Tegaskan Restrukturisasi Organisasi, Fokus Perkuat Konsolidasi dan Kinerja Pengurus

Samarinda, indcyber.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kalimantan Timur…

8 hours ago

Fakultas Kedokteran UMKT Gelar Silaturahmi dan Serap Aspirasi Bersama Ketua RT se-Kelurahan Sidodadi

Samarinda, indcyber.com – Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) menggelar rapat diskusi dan edukasi yang…

15 hours ago

Proyek Rp1,2 Miliar Diduga “Dikondisikan”, Dalih Penipuan Dinilai Tak Bisa Hapus Unsur Tipikor

MENGAPA PEMBERI SUAP MELENGGANG BEBAS ?   SAMARINDA, indcyber.com — Publik Kalimantan Timur kembali disuguhkan…

3 days ago

Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Bontang Baru Hangus Terbakar

BONTANG, indcyber.com – Sebuah rumah tinggal yang berlokasi di Jalan P. Suryanata, Gang Pemula, No.…

6 days ago

Diduga Babat 11 Hektare Mangrove Tanpa PBG, PT Lima Dua Prosperindo Didemo IMPERIUM di DPMPTSP Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Aliansi yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (IMPERIUM) menggelar aksi…

6 days ago

Aroma Penyalahgunaan Wewenang DPC INSA Samarinda, Mengundang BUP hingga Berburu Investor secara Ilegal?

SAMARINDA, indcyber.com – Sebuah langkah berani sekaligus sarat kontroversi dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (Indonesian…

7 days ago