drh A SUGIYONO :Tugas Kami Bukan Mengatur Pedagang Tapi Mengecek Kesehatan Sapi Yang Mau Masuk Ke Kaltim

Indcyber.com, Samarinda -Ketua Umum Lembaga Penyelidikan Pengawasan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia pagi tadi berkunjung ke kantor Stasiun Karantina Kelas 1 Samarinda, Selasa(22/05/2018) dan diterima langsung oleh Kepala Stasiun Karantina drh Agus Sugiyono di ruang kerjanya.

Ketua umum LPPPK-RI H Sukri Ummi mengatakan jika kedatangannya selain bersilaturahmi juga mengklarifikasi tentang adanya aduan dari para pedagang ataupun pengusaha sapi dengan dugaan terkait adanya monopoli perdagangan tidak sehat, yang disinyalir Kepala Stasiun Karantina “bermain”dengan salah satu pengusaha.

Mendengar pertanyaan seperti itu Kepala Stasiun Karantina dengan cepat membantah dugaan tersebut, dikatakan jika tupoksi stasiun Karantina bukan seperti itu.

“Jadi begini perlu saya luruskan dan jelaskan bahwa pihak Karantina tugasnya hanya memeriksa hewan sapi yang hendak masuk ke Kaltim, tugas kami mengecek apakah sapi tersebut sehat atau tidak, surat -suratnya lengkap atau tidak jadi kalau ada yang memonopoli perdagangan itu bukan wewenang kami tapi Dinas yang mengatur semua, “jabar drh A Sugiyono.

Selama ini Kaltim memang mendatangkan sapi sapi tersebut dari luar pulau seperti NTT, Sulawesi demi memenuhi kebutuhan daging sehari hari. Tapi dugaan kuat tentang monopoli perdagangan serta pengaturannya itu dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan Kepala Stasiun Karantina Samarinda.

“Jadi dugaan tersebut tidak benar ya pak bahwa adanya monopoli perdagangan, dalam waktu dekat saya akan kumpulkan data lengkap untuk membuktikan ini semua, “tutur Sukri

Perlu diketahui ketika disinggung mungkin adanya dugaan keterlibatan kepala terdahulu, Sugiyono juga membantahnya.

“Saya pikir sudah jelas ya apa yang saya sampaikan tadi, jadi jika ada monopoli perdagangan itu bukan wewenang kami tapi itu urusan Dinas, mengenai kepala terdahulu saya rasa tidak mungkin ya dan perlu dicatat tulis nama saya Agus Sugiyono Kepala Stasiun Karantina Samarinda tidak pernah melakukan monopoli perdagangan, gimana saya mau monopoli saya cuma dikantor saja sedangkan yang kelapangan staf saya, jika ada laporan bawa kesini orangnya ketemu dengan saya kita adu data, “pungkasnya. (slamet pujiono)

Redaksi

Recent Posts

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

1 day ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

2 days ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

2 days ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

3 days ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

3 days ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

3 days ago