SOKHIP DIBERHENTIKAN, S MASITAH DIBERI TEGURAN TERTULIS, H SYAHRUN MENUNGGU GILIRAN

Indcyber.com, Samarinda -Hasil sidang Badan Kehormatan DPRD Kaltim hari ini membacakan keputusan dari pelanggaran kode etik bertempat di ruang Badan Kehormatan lantai 3 gedung DPRD Provinsi Kaltim, Selasa (22/05/2018).

Dari keputusan para anggota BK yang diketuai oleh Dahri Yasin yakni pemberhentian Sokhip dari anggota dewan Provinsi Kaltim karena tergolong pelanggaran berat atau tertinggi dalam bahasa BK terkait penggunaan ijazah palsu dalam Pileg 2014 lalu.

“Jadi keputusannya berdasarkan bukti jika Sokhip telah menggunakan ijazah palsu, secara otomatis yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berat kode etik dan secara otomatis pula diberhentikan dari anggota Dewan, maka dari itu kami merekomendasikan partainya untuk memberhentikan Sokhip, “ujar Dahri Yasin usai memimpin sidang putusan BK.

Sementara itu terkuaknya Sokhip menggunakan ijazah palsu berkat laporan dari Formak beberapa bulan yang lalu dan langsung ditindak lanjuti oleh BK hingga hasil putusannya hari ini dapat kita ketahui bersama jika yang bersangkutan telah melanggar kode etik berat.

Dilain sisi Baharuddin Demu yang juga anggota BK mengatakan jika Sokhip memang terbukti bersalah dan harus diberhentikan.

“Bukan ijazahnya yang palsu tapi surat keterangan pengganti ijazah,dari sekolah yang dipakai bukan nama pak Sokhip tapi nama Irvan, sedang Irvan di SMK Nasional Pasuruan tidak lulus jadi tidak punya nomor STTB secara otomatis itu palsu, ini pelanggaran kode etik tertinggi, “ujar Demmu

Ketika disinggung masalah Syarifah Masitah Assegaf yang juga sidang putusan Demmu mengatakan bahwa yang bersangkutan diberi teguran tertulis karena dengan alasan jika waktu itu belum masuk massa kampanye dan yang membuat adalah stafnya.

“Kalau Masitah kita beri teguran tertulis karena saat itu bulan Februari reses dan belum masuk massa kampanye, sementara itu ketua DPRD kita menunggu giliran sambil mengumpulkan data data yang lengkap dan akurat, “pungkasnya. (slamet pujiono)

Redaksi

Recent Posts

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

10 hours ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

11 hours ago

ISOLASI SISTEMIK DI KRAYAN: Anggaran Triliunan Menguap, Perbatasan Sengaja Dibiarkan Sekarat?

KRAYAN, indcyber.com– Slogan "membangun dari pinggiran" yang kerap digelorakan dari istana Jakarta terbukti menjadi lelucon…

2 days ago

Merawat Tertib Berkendara di Kota Tepian, Dishub Samarinda Konsisten Gencarkan Edukasi dan Sanksi

SAMARINDA, indcyber.com– Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menunjukkan komitmennya dalam menata urat nadi transportasi…

2 days ago

MEMBONGKAR ALIBI “FISKAL” PEMPROV KALTARA: Mengapa Rp332 Miliar Dana Reboisasi Mengendap Saat Hutan Terbakar?

TANJUNG SELOR, indcyber.com– Narasi "aman dan sesuai aturan" yang didengungkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov…

2 days ago

Ketua Garuda Sakti Kaltim Suryadi Nata Ingatkan Kewaspadaan Isu Ideologi Jelang Akhir Tahun

SAMARINDA. Indcyber.com– Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara Komando Garuda Sakti (LAI BPAN…

2 days ago