SOKHIP DIBERHENTIKAN, S MASITAH DIBERI TEGURAN TERTULIS, H SYAHRUN MENUNGGU GILIRAN

Indcyber.com, Samarinda -Hasil sidang Badan Kehormatan DPRD Kaltim hari ini membacakan keputusan dari pelanggaran kode etik bertempat di ruang Badan Kehormatan lantai 3 gedung DPRD Provinsi Kaltim, Selasa (22/05/2018).

Dari keputusan para anggota BK yang diketuai oleh Dahri Yasin yakni pemberhentian Sokhip dari anggota dewan Provinsi Kaltim karena tergolong pelanggaran berat atau tertinggi dalam bahasa BK terkait penggunaan ijazah palsu dalam Pileg 2014 lalu.

“Jadi keputusannya berdasarkan bukti jika Sokhip telah menggunakan ijazah palsu, secara otomatis yang bersangkutan telah melakukan pelanggaran berat kode etik dan secara otomatis pula diberhentikan dari anggota Dewan, maka dari itu kami merekomendasikan partainya untuk memberhentikan Sokhip, “ujar Dahri Yasin usai memimpin sidang putusan BK.

Sementara itu terkuaknya Sokhip menggunakan ijazah palsu berkat laporan dari Formak beberapa bulan yang lalu dan langsung ditindak lanjuti oleh BK hingga hasil putusannya hari ini dapat kita ketahui bersama jika yang bersangkutan telah melanggar kode etik berat.

Dilain sisi Baharuddin Demu yang juga anggota BK mengatakan jika Sokhip memang terbukti bersalah dan harus diberhentikan.

“Bukan ijazahnya yang palsu tapi surat keterangan pengganti ijazah,dari sekolah yang dipakai bukan nama pak Sokhip tapi nama Irvan, sedang Irvan di SMK Nasional Pasuruan tidak lulus jadi tidak punya nomor STTB secara otomatis itu palsu, ini pelanggaran kode etik tertinggi, “ujar Demmu

Ketika disinggung masalah Syarifah Masitah Assegaf yang juga sidang putusan Demmu mengatakan bahwa yang bersangkutan diberi teguran tertulis karena dengan alasan jika waktu itu belum masuk massa kampanye dan yang membuat adalah stafnya.

“Kalau Masitah kita beri teguran tertulis karena saat itu bulan Februari reses dan belum masuk massa kampanye, sementara itu ketua DPRD kita menunggu giliran sambil mengumpulkan data data yang lengkap dan akurat, “pungkasnya. (slamet pujiono)

Redaksi

Recent Posts

Polisi Bongkar Modus Curanmor di Sungai Pinang: Identitas Motor Dirusak Demi Hindari Pelacakan

Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang usai dilakukan…

16 hours ago

APM Kaltim Ajak Massa Jaga Aksi Tetap Damai dan Tertib pada 21 April 2026

Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…

22 hours ago

Berujung Penganiayaan, Aksi Menolong Pria Mabuk di Mahulu Justru Picu Amarah

Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…

2 days ago

Motor Diparkir Tanpa Kunci Pengaman, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…

3 days ago

Mantan Kadis Pertambangan Kukar Berinisial AS Resmi Ditahan Terkait Kasus Lahan Transmigrasi

SAMARINDA, indcyber.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi menetapkan status penahanan terhadap mantan Kepala Dinas…

3 days ago

KECEWA BERAT! TIM VERIFIKASI PEMKAB KUTAI BARAT DINILAI GAGAL, WARGA DESAK HENTIKAN RKAB PT TCM

KUTAI BARAT, indcyber.com – Kekecewaan mendalam disampaikan masyarakat bersama Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)…

3 days ago