Dua Pelaku Judi Togel Dibekuk Polsek Sungai Kunjang di Perumahan Warga

Samarinda, INDCYBER.COM– Jajaran Polsek Sungai Kunjang berhasil mengamankan dua pelaku judi togel, AH alias HM (68) dan SR (64), dalam sebuah operasi pada Rabu (20/11/2024) malam sekitar pukul 23.55 WITA. Penangkapan dilakukan di Perum Korpri, Jalan Jakarta, Kelurahan Loa Bakung, setelah polisi menerima laporan dari warga.

Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, melalui Kanit Reskrim, Iptu Agung Sisbiyantoro, menjelaskan bahwa operasi ini bermula dari informasi adanya aktivitas penjualan togel di lokasi tersebut. “Saat tiba di lokasi, kami mendapati seorang pria sedang menulis di kertas dengan handphone di sebelahnya. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan beberapa potongan kertas bertuliskan angka-angka dan pesan WhatsApp terkait transaksi judi togel online,” ujar Iptu Agung.

Tidak lama setelah penangkapan AH, seorang pria lainnya, SR, tiba di lokasi dengan membawa tas untuk melakukan transaksi serupa. Polisi menemukan bukti pesan WhatsApp di ponselnya yang menunjukkan keterlibatannya dalam perjudian online jenis togel.

Kedua pelaku beserta barang bukti, termasuk handphone dan kertas catatan togel, langsung diamankan ke Polsek Sungai Kunjang untuk proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku akan dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” tegas Iptu Agung.

Polsek Sungai Kunjang mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas perjudian atau tindakan melanggar hukum lainnya demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.#

Penulis: Fathur | Editor : Awang | Sumber : Humas Polresta Samarinda

Awang

Recent Posts

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

10 hours ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

10 hours ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

11 hours ago

Skandal Kolam Renang Lanal Kutim Rp12,8 Miliar Mangkrak: Tabrani Aji dan Muhammad Nasir Didesak Bertanggung Jawab Atas Kerugian Negara

SANGATTA, indcyber.com — Skandal dugaan korupsi pelaksanaan Proyek Pembangunan Kolam Renang Lanal Kabupaten Kutai Timur…

17 hours ago

Tantangan Terbuka Usai Senat Tetapkan Rektor: Unmul Dituntut Lahirkan Inovasi Ekonomi Nyata, Bukan Sekadar Bertahan di Akreditasi Unggul

SAMARINDA, indcyber.com — Rapat Senat Universitas Mulawarman (Unmul) pada Selasa (8/9) resmi menetapkan kembali Prof.…

1 day ago

Pemkot Samarinda “Tutup Mata”, Mafia Tanah Bebas Jual-Beli Fasum Koperasi Kalimanis Group

SAMARINDA, indcyber.com — Pengawasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terhadap aset dan fasilitas umum (fasum)…

1 day ago