Categories: BERANDA

Elemen berita 5W+1H

Rumus menulis berita standar ini berdasarkan elemen atau unsur berita 5w+1h (who, what, when, where, why, how) atau siapa, apa, kapan, di mana, kenapa, bagaimana.

  1. Siapa terlibat dalam peristiwa: pelaku, korban, pemeran utama, peran pengganti, figuran, orang, lembaga, organisasi, dsb
  2. Apa yang terjadi, kejadian apa, peristiwa apa, acara apa ?
  3. Kapan kejadiannya, unsur waktu.
  4. Where, Mana kejadiannya, tempat acaranya di mana, unsur tempat.
  5. Kenapa terjadi demikian, apa penyebabnya, apa latar belakangnya, apa tujuannya, mengapa itu dilakukan, dsb.
  6. Bagaimana proses kejadiannya, apa saja acaranya, siapa saja pembicaranya, ada polisi gak, rusuh gak, damai-damai saja, diguyur hujan, pemateri ngomong apa saja, dsb

Berdasarkan unsur 5w+1h itulah saya membuat formula atau rumus mudah menulis berita sebagai berikut = who does what, when, where, why, how (siapa melakukan apa, kapan, di mana, mengapa, bagaimana)


 

Unsur-unsur berita tersebut biasa disebut dengan 5W+1H. Unsur-unsur tersebut adalah who, what, when, where, why, dan how. Unsur-unsur ini harus ada dalam setiap berita.

  1. Who berarti siapa, menjelaskan siapa yang terlibat dalam peristiwa, contohnya pelaku, korban, saksi, lembaga, organisasi, dan lain sebagainya.
  2. What berati apa. Menjelaskan kejadian apa yang terjadi.
  3. When berarti kapan. Menjelaskan kapan kejadian tersebut terjadi. Contohnya pagi hari, siang hari, sore hari, malam hari, dan lain sebagainya.
  4. Where berarti di mana. Menjelaskan di mana kejadian tersebut terjadi. Misalnya “di depan Istana Negara RI” dan lain sebagainya.
  5. Why berarti kenapa. Menjelaskan kenapa kejadian tersebut dapat terjadi, serta apa latar belakangnya, tujuannya sehingga memunculkan kejadian tersebut.
  6. How berarti bagaimana. Menjelaskan entang bagaimana proses kejadian tersebut bisa terjadi, bagaimana caranya, dan sebagainya.

Berita yang tidak mengandung unsur 5W+1H disebut dengan teras berita tidak lengkap. Artinya ada sebagian unsur yang tidak terdapat pada berita tersebut.

 

 

indcyber

Recent Posts

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

13 hours ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

13 hours ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

14 hours ago

Skandal Kolam Renang Lanal Kutim Rp12,8 Miliar Mangkrak: Tabrani Aji dan Muhammad Nasir Didesak Bertanggung Jawab Atas Kerugian Negara

SANGATTA, indcyber.com — Skandal dugaan korupsi pelaksanaan Proyek Pembangunan Kolam Renang Lanal Kabupaten Kutai Timur…

19 hours ago

Tantangan Terbuka Usai Senat Tetapkan Rektor: Unmul Dituntut Lahirkan Inovasi Ekonomi Nyata, Bukan Sekadar Bertahan di Akreditasi Unggul

SAMARINDA, indcyber.com — Rapat Senat Universitas Mulawarman (Unmul) pada Selasa (8/9) resmi menetapkan kembali Prof.…

1 day ago

Pemkot Samarinda “Tutup Mata”, Mafia Tanah Bebas Jual-Beli Fasum Koperasi Kalimanis Group

SAMARINDA, indcyber.com — Pengawasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terhadap aset dan fasilitas umum (fasum)…

1 day ago