Categories: POLITIKSamarinda

Firman: Tanggal 23 September Penetapan Dan Tanggal 24 Pencabutan Nomor Urut Paslon Pilwali Samarinda

Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat,(FOTO: Istimewa)

Penulis: Slamet Pujiono
Editor:Bayu
INDCYBER.COM,SAMARINDA-Pendaftaran Bapaslon Pilkada se Indonesia serentak telah dilakukan masing-masing bakal paslon pada tanggal 4 – 6 September kemarin di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) tiap daerah.

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat saat dikonfirmasi indcyber.com melalui pesan WhatsAppnya mengatakan jika pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tinggal menunggu penetapan pasangan calon pada 23 September mendatang,sambil menunggu hasil verifikasi syarat calon.Dan untuk pencabutan nomor urut Paslon dilakukan tanggal 24 September 2020.

“Penetapan bapaslon menjadi paslon sesuai tahapan pada 23 september dan dilanjutkan pengundian nomor urut Paslon Pilwali Samarinda pada 24 September,”ujar Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, Minggu (13/9/2020)

Firman Hidayat juga menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon untuk bisa maju ke Pilkada, jika nantinya ditetapkan sebagai calon.Diantaranya jika Paslon dari Petahana maka yang bersangkutan harus mengajukan cuti.Sedangkan untuk anggota dewan,Firman mengatakan harus mengundurkan diri dan dituangkan dalam pernyataan tertulis.

“Untuk calon petahana berdasarkan peraturan PKPU No.1 Tahun 2020 tidak ada aturan yang mengharuskan mundur tapi cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye,ingat ya selama masa kampanye terhitung mulai 26 September hingga memasuki masa tenang,kecuali Paslon yang notabene sebagai anggota DPRD harus mundur dan SK pemberhentian yang bersangkutan sudah harus diterima KPU paling lambat 30 hari jelang pemungutan suara,”pungkasnya.

Untuk diketahui jika Pilwali Samarinda Tahun 2020 diikuti oleh tiga Bapaslon diantaranya Pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Samarinda Zairin-Sarwono dari jalur independen,Paslon Pilwali Samarinda Andi Harun-Rusmadi dan pasangan Barkati-Darlis.

Redaksi -

Recent Posts

SKANDAL MEGA KORUPSI LAHAN TRANSMIGRASI KUKAR: 7 Tersangka Diseret ke Pengadilan, Negara Dirampok Rp 6,8 Triliun!

SAMARINDA, indcyber.com– Tabir gelap skandal korupsi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) pada Kementerian Transmigrasi di…

1 day ago

Kejar Target Juara Porprov 2026, IPSI Samarinda Gembleng Kedisiplinan Atlet

SAMARINDA,indcyber.com – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Samarinda terus mematangkan persiapan menjelang Pekan Olahraga…

4 days ago

SKANDAL Rp5,9 MILIAR: Proyek “Sampah” PUPR Kaltim di Jalan R. Soeprapto Resmi Gagal, Aroma Korupsi Menyengat!

SAMARINDA, indcyber.com – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur…

4 days ago

Soroti Celah Korupsi, Elemen Masyarakat Berau ‘Geruduk’ Kejati Kaltim: Warning Keras untuk DPRD Terkait Dana Pokir!

SAMARINDA, indcyber.com– Gerakan antikorupsi di Kalimantan Timur kembali merapatkan barisan. Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati…

6 days ago

Hukum Tebang Pilih Polres Samarinda: Nama ‘Titin’ Menguap di BAP, Kuasa Hukum Billy Limpo Bongkar Bobroknya Penyidikan

SAMARINDA, indcyber.com – Aroma tebang pilih dan ketidakprofesionalan menyengat kuat dalam penanganan kasus dugaan penyelenggaraan…

7 days ago

Gelorakan HUT Bhayangkara ke-80, FRIC Samarinda Siap Bersinergi Jaga Marwah Institusi!

Bogor, indcyber.com– Momentum bersejarah menyelimuti seantero negeri. Tepat pada 1 Juli 2026, Kepolisian Negara Republik…

7 days ago