Firman: Tanggal 23 September Penetapan Dan Tanggal 24 Pencabutan Nomor Urut Paslon Pilwali Samarinda

Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat,(FOTO: Istimewa)

Penulis: Slamet Pujiono
Editor:Bayu
INDCYBER.COM,SAMARINDA-Pendaftaran Bapaslon Pilkada se Indonesia serentak telah dilakukan masing-masing bakal paslon pada tanggal 4 – 6 September kemarin di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) tiap daerah.

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat saat dikonfirmasi indcyber.com melalui pesan WhatsAppnya mengatakan jika pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 tinggal menunggu penetapan pasangan calon pada 23 September mendatang,sambil menunggu hasil verifikasi syarat calon.Dan untuk pencabutan nomor urut Paslon dilakukan tanggal 24 September 2020.

“Penetapan bapaslon menjadi paslon sesuai tahapan pada 23 september dan dilanjutkan pengundian nomor urut Paslon Pilwali Samarinda pada 24 September,”ujar Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, Minggu (13/9/2020)

Firman Hidayat juga menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bakal calon untuk bisa maju ke Pilkada, jika nantinya ditetapkan sebagai calon.Diantaranya jika Paslon dari Petahana maka yang bersangkutan harus mengajukan cuti.Sedangkan untuk anggota dewan,Firman mengatakan harus mengundurkan diri dan dituangkan dalam pernyataan tertulis.

“Untuk calon petahana berdasarkan peraturan PKPU No.1 Tahun 2020 tidak ada aturan yang mengharuskan mundur tapi cuti di luar tanggungan negara selama masa kampanye,ingat ya selama masa kampanye terhitung mulai 26 September hingga memasuki masa tenang,kecuali Paslon yang notabene sebagai anggota DPRD harus mundur dan SK pemberhentian yang bersangkutan sudah harus diterima KPU paling lambat 30 hari jelang pemungutan suara,”pungkasnya.

Untuk diketahui jika Pilwali Samarinda Tahun 2020 diikuti oleh tiga Bapaslon diantaranya Pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Samarinda Zairin-Sarwono dari jalur independen,Paslon Pilwali Samarinda Andi Harun-Rusmadi dan pasangan Barkati-Darlis.

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *