Categories: DPRD KALTIM

Hamas:PT ADB Harus Bertanggung Jawab Atas Tertabraknya Jembatan Dondang Pada Pir 12

Ketua Komisi III DRPD Kaltim H Hasanuddin Mas’ud atau lebih karib disapa Hamas.(foto:slamet/indcyber.com).

Penulis:Slamet Pujiono
Editor:Bayu

INDCYBER.COM,SAMARINDA -Komisi III DPRD Kaltim menggelar hearing bersama Direktur PT Anugerah Dondang Bersaudara dan Kepala KUPP Kuala Samboja serta Dinas PUPR Kaltim juga Dishub Kaltim terkait insiden tertabraknya kembali jembatan Dondang Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Ketua Komisi III DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan pihaknya meminta perusahaan kapal yang menabrak jembatan Dondang, untuk bertanggungjawab secara penuh.

“Ini adalah pembahasan yang kedua. Pertama di bulan November, yang tadi ini tanggal 2 Maret. Kerusakan parah menyebabkan keretakan di pilar 13 hingga 3 inci. Jadi sangat parah, bagian yang ditabrak tidak punya pengamanan di pilar 12 ini. Kami juga membahas tadi tentang perbaikan jembatan dan yang menabrak itu bertanggungjawab. Kami belum tahu berapa nilai kerusakan, masih dihitung oleh PUPR,” ungkapnya pada awak media.

Politisi partai Golkar ini menegaskan bahwa, akibat kejadian itu perusahaan akan diberikan sanksi tegas.

“Harus, berkali-kali (ditabrak,red). Jadi kita minta SOP diperketat, makanya kita hadirkan KUPP sebagai regulator dan operator sebagai pemandu dan penundaan,” tegasnya.

Komisi III DPRD Kaltim, lanjut Hasanuddin Mas’ud mendorong agar setiap perusahaan pemilik kapal untuk asuransikan seluruh kapalnya. Pasalnya, selama ini yang terjadi adalah setiap terjadi insiden penabrakan jembatan, pihak pemilik kapal selalu mengganti rugi kerusakan yang nilainya tidak sedikit.

“Salah satu yang menarik tadi, kita akan asuransikan. Jika terjadi penabrakan selama ini, user atau pemilik /owner kapal yang sudah membayar kapal pandu, kalau terjadi insiden, tanggungjawab dia lagi. Jadi dia bayar double, jadi ada insiden tetap penanggungjawab pemilik kapal,”urai Hamas.

“Salah satu solusinya asuransikan setiap insiden yang terjadi. Nilainya tidak besar nilainya mungkin sekitar Rp 1 sampai 2 miliar. Dia bayar sekalian asuransi. Nanti asuransi yang membayar jika terjadi accident. SOP nanti mereka tentukan secara teknis,” ujarnya lagi.

Dari pemerintah sendiri, sambung Hamas telah melakukan berbagai upaya pencegahan terjadinya peristiwa serupa. Namun dari kejadian tanggal 2 Maret lalu, diduga terjadi karena kelalaian manusia dan faktor alam.

“Rambu ada, lampu ada. Cuma kejadian yang ini tadi putusnya tali setelah melewati jembatan. Mungkin karena cuaca, tali putus dan tidak ada yang jaga. Itu yang terjadi,” ungkapnya.

Terkait besaran ganti ruginya yang akan dibebankan kepada pihak PT ADB, Hamas mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil kajian dari Universitas Mulawarman dan Universitas Institut Teknologi Bandung.

“Yang pertama saja hitungan dari teman-teman PUPR itu Rp 1 miliar. Yang ini parah, kemungkinan nanti dipanggil konsultan dari ITB dan Unmul,” pungkasnya.

 

Redaksi -

Recent Posts

Skandal Koperasi Kalimanis: Dugaan Pembobolan Dana Rp707 Juta Libatkan Oknum TPAK, Diskop, dan Bank Bukopin

Samarinda, indcyber.com — Skandal dugaan pembobolan dana Koperasi Kalimanis Group senilai Rp707,5 juta makin benderang.…

1 day ago

Peringatan Keras Bagi Pengusaha Ekspedisi: Razia Gabungan Sasar Parkir Liar Truk Petikemas di Palaran

SAMARINDA , indcyber.com – Merespons aduan masyarakat yang resah akan tingginya risiko kecelakaan, tim gabungan…

4 days ago

SKANDAL ANGGARAN KALTIM 2024: Rp91,46 MILIAR “SALAH POS” ATURAN, BOBROKNYA TATA KELOLA ATAU SENGANJA DITUTUPI?

SAMARINDA, indcyber.com — Pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 terindikasi amburadul…

4 days ago

Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar! Dishub Samarinda Seret Mobil Parkir Liar ke Kantor

SAMARINDA, indcyber.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menyisir ruang jalanan kota. Patroli rutin…

5 days ago

Bongkar Carut-Marut Rp4,7 Triliun Dana Pendidikan Kaltim: Mengapa Anggaran Triliunan Tak Cocok dan Rp91 Miliar Salah Belanja?

SAMARINDA , indcyber.com— Alokasi anggaran fungsi pendidikan Kalimantan Timur tahun 2024 yang menembus Rp4,7 triliun…

6 days ago

DUGAAN PENYEROBOTAN DAN SKANDAL CARUT-MARUT ASET: PEMKOT SAMARINDA DIDUGA CAPLOK LAHAN KOPERASI KALIMANIS GROUP DI SEI KAPIH, ABAIKAN SK STATUS QUO WALIKOTA

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan mafia tanah dan bobroknya tata kelola aset oleh Pemerintah Kota…

6 days ago