Hari Guru Nasional ke-80, Anggota DPRD Samarinda Soroti Kesejahteraan dan Hak Guru

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Anhar, menyoroti pentingnya kesejahteraan dan perlindungan hak guru sebagai kunci peningkatan kualitas SDM Indonesia. (Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA — Momentum Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) ke-80 Tahun 2025 menjadi saat refleksi dan apresiasi terhadap peran guru dalam membentuk kualitas sumber daya manusia Indonesia. Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, menekankan pentingnya kesejahteraan dan perlindungan hak guru, baik bagi ASN maupun non-ASN.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (25/11/2025), Anhar menyebutkan, seluruh pencapaian akademik maupun profesional seseorang tidak lepas dari peran guru. “Selamat Hari Guru Nasional. Tanpa guru, kita tidak mungkin berada di lembaga terhormat ini. Guru yang mengajarkan kita membaca, menulis, dan menimba ilmu pengetahuan,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa perlindungan hak-hak guru harus dijamin secara menyeluruh dan berkelanjutan. “Harapannya, kesejahteraan guru meningkat, hak-haknya terlindungi, baik saat ini, di masa depan, maupun ketika masa tua. Semua pencapaian kita berawal dari guru,” tegasnya.

Anhar menambahkan, peringatan HGN bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk memperkuat perhatian terhadap hak, martabat, dan perlindungan profesi pendidik. “Kita berada di ruangan ini karena guru. Tanpa guru, kita tidak mungkin memperoleh ijazah,” ujarnya sambil tersenyum.

Menurut Anhar, peran guru sebagai ujung tombak pembangunan bangsa harus diapresiasi melalui peningkatan kualitas pendidikan sekaligus jaminan kesejahteraan mereka.

Reporter: Fathur | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

4 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

5 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

6 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

6 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

7 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago