Dalam Sosialisasi Antikorupsi bersama KPK-RI, Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah, menekankan peran strategis DPRD dalam pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah. Kegiatan ini merupakan bagian dari peringatan Hakordia 2025, bertujuan memperkuat pemahaman tata kelola pemerintah yang akuntabel. (Foto: Fathur)
Peringati Hakordia 2025 dengan Penguatan Pemahaman Tata Kelola Pemerintah
Indcyber.com, SAMARINDA — Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Kota Samarinda tahun ini diisi dengan langkah konkret: memperkuat pemahaman integritas di lingkungan legislatif. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar Sosialisasi Antikorupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2, Selasa (25/11/2025).
Berbeda dari sekadar seremoni, kegiatan ini menjadi ruang refleksi bagi para wakil rakyat mengenai praktik pencegahan korupsi, tata kelola anggaran, hingga peran vital DPRD dalam menjamin penyelenggaraan pemerintahan yang bersih. Sosialisasi dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, didampingi para Wakil Ketua DPRD: Rusdi, Ahmad Vananzha, dan Celni Pita Sari. Sejumlah anggota DPRD, Sekretariat DPRD, Inspektorat Kota Samarinda, serta pejabat struktural turut menghadiri pertemuan tersebut.
Usai kegiatan, Helmi menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan arahan dari KPK-RI yang hari itu melanjutkan rangkaian agenda Hakordia di beberapa daerah di Kalimantan Timur.
“Ya, hari ini kita mendapat kunjungan dari KPK dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Tadi disampaikan bahwa sebelumnya mereka dari Paser, Penajam, dan Pemerintah Kota Samarinda. Kita sekaligus meminta arahan tentang pentingnya pencegahan korupsi,” ujar Helmi.
Menurut Helmi, pemaparan KPK-RI membukakan ruang diskusi penting mengenai peningkatan integritas lembaga legislatif dan tata kelola kerja yang akuntabel.
“Alhamdulillah, kita banyak mendapat wawasan baru. Selama ini kita sudah memahami pentingnya pencegahan korupsi, tetapi kegiatan seperti ini memberikan pencerahan tambahan dan membuat kita lebih memahami cara menghindari pelanggaran,” katanya.
Ia menekankan kembali pesan utama dari KPK-RI bahwa DPRD memegang peran strategis melalui tiga fungsi utama: pengawasan, penganggaran, dan pembentukan peraturan daerah.
“Pesannya jelas, fungsi ini harus berjalan dan tidak boleh disalahgunakan. Setiap kebijakan harus benar-benar berpihak kepada kepentingan publik,” tegas Helmi.
Terkait upaya pencegahan internal, Helmi memastikan seluruh proses administrasi dan kegiatan kelembagaan akan terus diperketat agar selaras dengan peraturan perundang-undangan.
“Semua harus dilakukan sesuai aturan. Contohnya perjalanan dinas, harus mengikuti prosedur lengkapnya. Jangan sampai ada tahapan yang dilanggar,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran agar potensi penyimpangan dapat ditekan sejak tahap perencanaan.
“Dalam proses penganggaran, DPRD bersama pemerintah harus benar-benar memastikan pemanfaatan anggaran tepat sasaran,” tambahnya.
Melalui sosialisasi ini, DPRD Kota Samarinda menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan integritas dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Reporter : Fathur | Editor: Awang
Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…
Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…
KUTAI BARAT, indcyber.com – Kekecewaan mendalam disampaikan masyarakat bersama Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)…
Balikpapan, indcyber.com – Diduga melibatkan oknum" pejabat dilingkungan dinas pupr prov kaltim, praktik korupsi kembali…
SAMARINDA, indcyber.com– Stabilitas politik di Bumi Etam dipastikan memanas. Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APM-KT)…
BENGALON, indcyber.com – Praktik eksploitasi tenaga kerja diduga masih mengakar kuat di sektor pertambangan Kalimantan…