Categories: NASIONAL

Hasil Investigasi Lion Air JT-610 Akhirnya Di Publish

Indcyber.com, Jakarta, – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akhirnya menuntaskan investigasi dan penelitian kecelakaan Lion Air JT-610 yang jatuh di Tanjung Pakis, Karawang 29 Oktober 2018. Hasil akhir investigasi akan disampaikan pada Jumat hari ini (25/10/2019).

Berdasarkan surat yang diterima CNBC Indonesia, penyampaian hasil akhir investigasi tersebut berlangsung di Aula KNKT, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta. KNKT menyampaikan hasil akhir kepada publik secara luas melalui awak media.

Sebelumnya, KNKT sudah lebih dulu melakukan sosialisasi kepada kerabat/keluarga korban jatuhnya pesawat nahas tersebut, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, pada Rabu (23/10/2019).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, angkat bicara mengenai hal ini. Menurutnya, semua pihak, termasuk KNKT sudah bekerja untuk mencari kebenaran. Karenanya dia meminta pengertian para keluarga korban.

“Jadi gini ya, kita ini memang mencari suatu kebenaran yang hakiki. Kedua kita mencari musyawarah,” ungkap Budi Karya di kantornya, Rabu (23/10/2019).

Dia mengapresiasi para pihak yang sudah legowo, dengan tidak menuntut ke ranah hukum. Namun, jika masih ada yang tidak terima, dia mempersilakan untuk melayangkan gugatan.

“Jadi KNKT memberikan pembelajaran, ini kan ada santunan diterima saja dua santunan itu,” ungkap Budi Karya tanpa mengelaborasi lebih lanjut santunan yang dimaksud.

Budi Karya bilang, jika pun keluarga menerima santunan tersebut, tidak menutup kemungkinan untuk melayangkan gugatan. Karenanya, dia ingin semuanya diselesaikan tanpa kegaduhan.

“Jadi kita yang cool tapi sistematis, detil. Jangan tidak mempelajari case-nya tapi teriak-teriak. Kita cool saja gitu, pelajari mana celah itu,” pungkasnya.

Pesawat jenis Boeing 737-8 Max yang dioperasikan Lion Air jatuh di Perairan Tanjung Karawang, 29 Oktober 2018. Seluruh penumpang termasuk awak pesawat, tak ada yang selamat atas insiden tersebut. (red/cnbcIndonesia)

Redaksi

Recent Posts

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

20 hours ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

22 hours ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

1 day ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

2 days ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

2 days ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

2 days ago