Ingin Melarikan Diri dan Buang Barang Bukti Sabu, Pria 32 Tahun ini Diringkus Polisi

Indcyber.com, Kutai Kartanegara – Selain mengamankan Supriyono alias Sapri (23) warga Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, jajaran Polsek Loa Janan juga berhasil meringkus seorang pelaku Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba bernama Arbain alias Bain (32) pada Senin 28/1/19 malam, yang merupakan rekan bisnis Supriyono alias Sapri dalam mengedarkan sabu.

“ Tertangkapnya pelaku Arbain alias Bain ini merupakan pengembangan dari pelaku Supriyono alias Sapri, yang terlebih dahulu diamankan oleh petugas di jalan Soekarno-Hatta KM 4 Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara,” terang Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui AKP MD Djauhari.

Usai melakukan introgasi kepada pelaku Supriyono alias Sapri, petugas langsung melakukan penyelidikan. Tak menunggu lama, akhirnya petugas berhasil meringkus pelaku Arbain alias Bain (32) di kawasan jalan HM. Rifadin KM 4, Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara.

“ Dalam penangkapan ini, pelaku Arbain alias Bain sempat melarikan diri serta membuang barang bukti sabu di bawah mobil truk sedang parkir yang berada dilokasi kejadian, ketika petugas mendatanginya. Namun, dengan sigap petugas pun mengejar pelaku dan akhirnya pelaku berhasil diamakan. Kemudian pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Loa Janan untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap AKP MD Djauhari.

Atas perbuatannya, pelaku Arbain alias Bain (32) dijerat Pasal 114 Jo 112 (1) Jo 127 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingg 12 tahun penjara.(fin)

andi febri

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

4 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

5 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

6 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

7 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago