Categories: BERANDASamarinda

Izin Layak Fungsi Terowongan Ditunggu, PUPR Samarinda Pastikan Proses Sesuai Aturan Terbaru

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Hendra Kesuma, mengonfirmasi bahwa meskipun konstruksi terowongan sudah rampung dan memenuhi standar, operasionalnya masih menunggu penerbitan Izin Layak Fungsi (ILF) dari kementerian. Ia meminta masyarakat bersabar sambil menunggu proses administratif yang sedang berjalan.

Indcyber.com, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan operasional terowongan yang telah rampung dibangun masih menunggu penerbitan Izin Layak Fungsi (ILF) dari kementerian terkait.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kota Samarinda, Hendra Kesuma, menjelaskan bahwa secara fisik konstruksi terowongan dinilai telah memenuhi standar teknis. Namun, pemanfaatan fasilitas tersebut tetap harus melalui prosedur administratif sesuai regulasi yang berlaku.

“Secara visual memang sudah terlihat siap digunakan. Tetapi untuk difungsikan secara resmi, tetap harus ada izin layak fungsi. Prosesnya saat ini masih berjalan di kementerian, jadi kami minta masyarakat bisa bersabar,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).

Ia memaparkan, perubahan regulasi yang ditetapkan pada akhir Desember 2025 membawa konsekuensi terhadap persyaratan perizinan. Jika sebelumnya cukup dengan izin administratif, kini dokumen yang harus dipenuhi lebih lengkap dan detail karena mengacu pada standar layak fungsi.

“Persyaratannya berbeda dengan yang awal. Ada sejumlah dokumen tambahan yang harus kami lengkapi. Itu sebabnya membutuhkan waktu,” jelasnya.

Hendra menambahkan, pengujian yang telah dilaksanakan sejauh ini mencakup uji struktur dan teknis konstruksi. Sementara tahapan verifikasi administrasi untuk penerbitan ILF masih dalam proses evaluasi oleh pihak kementerian sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.

“Timeline ada di kementerian, kami mengikuti alur yang sudah ditentukan. Jika ada dokumen yang perlu dilengkapi, kami penuhi, kemudian menunggu tindak lanjut,” terangnya.

Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait suara dan getaran kendaraan saat uji coba, Hendra memastikan bahwa aspek beban dan ketahanan struktur telah diperhitungkan sejak tahap perencanaan.

“Perhitungan teknis sudah dilakukan secara menyeluruh, termasuk potensi getaran akibat kendaraan. Jadi dari sisi struktur, sudah sesuai standar,” tutupnya.

Penulis: Fathur  | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

Dibalik Triliunan Rupiah Ekspor Teluk Adang: Konspirasi Kejahatan Lingkungan dan Mandulnya Pengawasan Instansi Negara

PASER, indcyber.com — Angka 33.887 hektare bukan sekadar koordinat konsesi di atas kertas. Itu adalah…

1 day ago

​”Menanti Ketukan Palu Jaksa di Bankaltimtara: Siapa Saja Pejabat yang Bakal Terseret Skandal Rp335 Miliar?”

SAMARINDA, indcyber.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai amburadulnya penyaluran 134 fasilitas kredit kepada…

1 day ago

MENGENCINGI ATURAN OJK: Skandal Ketergantungan Dana Pemda Bankaltimtara, Direksi Terancam Pidana dan Copot Jabatan!

SAMARINDA, indcyber.com– Tabir fatamorgana kesehatan finansial PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara…

1 day ago

MENEGANGKAN! Mafia Dokumen Terbang Kaltim Digulung, Mengapa Jetty Ancu di Kutai Lama Kebal Hukum?

SAMARINDA, indcyber.com– Genderang perang terhadap gurita bisnis haram "dokumen terbang" di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali…

2 days ago

DANA REBOISASI RP338 MILIAR MANGKRAK: Lembaga Investigasi Negara Tuding Pemprov Kaltara “Sengaja Pembiaran”, Desak KPK Segera Turun Tangan!

TANJUNG SELOR, indcyber.com – Klaim sepihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) yang menyebut pengelolaan…

2 days ago

Konvensi Media Siber di Samarinda, Upi Asmaradhana Dorong Media Kembali Perkuat Kepercayaan Publik

Indcyber.com, SAMARINDA – Di tengah derasnya arus informasi digital dan munculnya berbagai platform berbasis kecerdasan…

3 days ago