Komisi III DPRD Samarinda Tekankan Transparans Biaya dan Keamanan Proyek Terowongan

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, berdialog dengan jajaran Dinas PUPR dan pihak kontraktor saat melakukan peninjauan lapangan di proyek Terowongan Samarinda, Senin (2/3/2026). Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan progres penanganan longsor serta kesiapan administrasi sebelum penerbitan Sertifikat Layak Fungsi (SLF). (Foto: Yana)

Indcyber.com, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda kembali turun ke lapangan meninjau progres penanganan longsor di Terowongan Samarinda, Senin (2/3/2026). Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pengawasan lanjutan guna memastikan perbaikan berjalan sesuai standar teknis dan tidak menimbulkan risiko baru.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, bersama sejumlah anggota dewan. Turut mendampingi jajaran dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Samarinda serta pihak kontraktor dari PT Pembangunan Perumahan.

Peninjauan dari Inlet hingga Outlet

Peninjauan dimulai dari sisi inlet di kawasan Sultana Limudin dan berakhir di outlet Jalan Kakap. Dewan ingin memastikan bahwa penguatan struktur tambahan benar-benar efektif dalam menahan potensi pergerakan tanah.

Berdasarkan paparan kontraktor, perpanjangan struktur pengaman di sisi inlet telah rampung sepanjang kurang lebih 72 meter, sementara di sisi outlet sekitar 54 meter. Total penguatan tambahan mencapai sekitar 126 meter dengan ketebalan struktur disebut mencapai setengah meter.

Sorotan Tambahan Anggaran

Meski progres fisik dinilai berjalan, Komisi III menaruh perhatian serius terhadap rencana tambahan anggaran sekitar Rp90 miliar untuk pekerjaan regrading di sisi inlet. Sebelumnya, proyek ini telah mendapatkan tambahan sekitar Rp32 miliar untuk penguatan struktur.

Deni menegaskan bahwa kebutuhan biaya tambahan harus dijelaskan secara rinci dan rasional. DPRD tidak ingin pembengkakan anggaran terjadi tanpa perhitungan matang, apalagi proyek ini merupakan infrastruktur strategis yang menyedot perhatian publik.

“Kami ingin setiap rupiah yang digunakan benar-benar berbasis kajian teknis dan kebutuhan riil di lapangan,” tegasnya.

Prioritaskan Sertifikat Layak Fungsi

Selain persoalan biaya, aspek keselamatan menjadi fokus utama. Komisi III memastikan bahwa terowongan tidak akan dibuka sebelum mengantongi Sertifikat Layak Fungsi (SLF) sesuai regulasi terbaru.

Perubahan prosedur pengujian teknis melalui Komite Keselamatan Jembatan dan Terowongan (KKJT) mengharuskan pemenuhan dokumen tambahan sebelum penerbitan SLF. DPRD meminta agar seluruh tahapan administrasi dan teknis dipercepat tanpa mengurangi standar keselamatan.

Komisi III berharap, paling tidak menjelang Idulfitri mendatang, dapat dilakukan uji coba terbatas sebagai bentuk kepastian kepada masyarakat bahwa terowongan telah aman dilintasi.

Dengan pengawasan intensif ini, DPRD menegaskan komitmennya agar proyek terowongan benar-benar selesai dengan kualitas terbaik, transparan dalam penggunaan anggaran, dan mengutamakan keselamatan warga Samarinda.

Penulis: Fathur  | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

4 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

5 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

6 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

6 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

7 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago