INDCYBER.COM, SAMARINDA -Pembahasan Raperda Pengembangan Perumahan dan Kawasan terus mengebut PR yang belum terselesaikan yaitu terkait pengesahan Raperda menjadi Perda.
Ketua Pansus Raperda Pengembangan Perumahan dan Kawasan H J Jahidin mengatakan jika keberadaan sebuah Perda itu sangat penting karena menurut di Perda tersebut akan menjadi acuan Pemerintah Kabupaten Kota se Kaltim.
Saat ini proses Raperda dalam tahapan uji Publik namun sayang masa kerja Pansus telah berakhir kemarin. Namun Jahidin meminta kepada Pimpinan Rapat agar Masa kerja Pansus ini diperpanjang 40 hari Kedepan.
“Kami telah meminta masa kerja Pansus ini diperpanjang 40 hari gak usah lama lama karena hanya tinggal beberapa tahapan yang belum terselesaikan dan tinggal uji publik, “ujar H J Jahidin kepada indcyber.com usai Rapat Paripurna di Gedung D lantai 6 DPRD Kaltim.
Sementara itu uji publik sendiri akan mengundang seluruh pihak terkait mulai dari Akademisi pemerintah serta stakeholder terkait yang nantinya juga akan mengundang seluruh Kepala Dinas.
“Raperda inisiatif sangat penting karena akan mencakup pemetaan kawasan yang layak untuk dibangun perumahan, “ungkapnya
Jahidin juga mengatakan Perumahan Kaltim perlu diatur pembangunannya agar tidak memicu persoalan lingkungan. Selain itu Raperda tersebut juga butuh masukan dari berbagai pihak.
Uji Publik sendiri akan digelar dalam waktu dekat dengan mengambil tempat di Kota Balikpapan karena Jahidin menilai di Kota tersebut cukup strategis untuk dijangkau.(sp).
SANGA-SANGA, indcyber.com– Praktik lancung perampokan sumber daya alam di Kalimantan Timur kian menunjukkan wajah aslinya…
SAMARINDA, indcyber.com – Polemik penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Staf Khusus dan Tenaga Ahli oleh…
Pelaku dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi saat diamankan di Polresta Samarinda (kiri) serta barang bukti berupa…
SAMARINDA, indcyber.com – Tabir gelap menyelimuti sengketa lahan seluas ± 45 hektar di Kalimantan Timur.…
Kejaksaan Harus Bongkar Kedok "Sesuai Aturan" di Balik Bocornya 750 Ribu Ton Batu Bara Ilegal!…
SAMARINDA, indcyber.com – Di saat Presiden Prabowo Subianto sedang "mengencangkan ikat pinggang" negara melalui Inpres…