Kades Sungai Payang Rusdin : Desa Akan Upayakan Lagi Mediasi

Indcyber.com, Sungai Payang – Selasa (15/9) Yulianto Jaket, Susanto, Asri Nasir, Dedy Rohendi, Unan, Madi, Mendatangi Kantor Desa Sungai Payang untuk silahturrahmi sekaligus meminta penjelasan terkait sengketa lahan milik GOS di km 3 yang telah di gusur dan rata oleh HTI.

Yulianto Jaket dan Susanto selaku penerima kuasa dari GOS, mengharapkan pemerintah desa dapat memberikan solusi untuk warganya penduduk asli Sungai Payang dari perusahaan raksasa yang berijin menteri.

Yulianto jaket saat mempertanyakan Soal pengukuran desa, yang belakangan menjadi sia-sia

“ GOS telah mengarap lahan tersebut sudah lama, hal ini di buktikan dengan tanam tumbuh berupa Karet, Rotan, aren, dan lainnya. Pak kades selaku kepala desa, sangat kami harapkan, dapat membantu warganya kalau bukan bapak siapa lagi, Paling tidak perusahaan dapat memberikan wanprestasi.” Kata Susanto.

Ditambahkan, persoalan ini akan terus di giring dan di kawal hingga GOS mendapat keadilan seadil-adilnya. Inilah rakyat kecil yang sebenarnya, tertindas kemerdekaan, di rampas lahannya, padahal perusahaan itu pendatang, tetapi sudah mengaku memiliki, bermodalkan secarik kertas dari Pemerintah, penduduk asli menjadi tak punya apa-apa ? main gusur, dorong dan timbun.

“ Urusan desa bukan hanya GOS, masih banyak lagi yang harus kami tangani, Mestinya Bapak teliti dulu sebelum menerima kuasa dari GOS tentang status lahannya. Lahan GOS itu masuk kawasan HP ( Hutan Produksi ). Kami sudah pernah membantu memediasikan tapi gagal karena perusahaan tidak hadir, tapi kami akan berusaha pertemukan kembali,” Kata Rusdin kades Sungai Payang.

Susanto salah satu Penerima Kuasa dari GOS, Saat Klarifikasi Soal Lahan ke Kepala Desa Sungai Payang Rusdin

Rusdin memberikan saran agar penerima kuasa dapat menemui perusahaan, jika jalan buntu masih ada upaya lain, kasus ini bawa keranah yang lebih tinggi ke Camat, OPD, DPRD, Bupati, dan seterusnya, Pemerintah Desa akan selalu mendampingi, dalam hal ini tidak memihak manapun.

Yulianto jaket juga mempertanyakan pengukuran lahan yang telah dilakukan pihak desa, namun tidak tidak dapat membuat laporan berstempel desa, dengan dalih hanya melakukan pemeriksaan dan lagi lahan tersebut masuk kawasan. Sangat mengecewakan padahal untuk pengukuran tersebut dengan biaya tak sedikit, jangan menguji kesabaran orang susah yang ada batasnya.

Namun penerima kuasa tidak akan berhenti mengejar untuk keadilan, membantu masyarakat yang tertindas di kampong sendiri, jika semua jalan sudah di tempuh tetapi tidak kunjung penyelesaian atau mengantung, tindakan nyata dan tegas kedepan akan menjadi jalan terakhir melalui mobilisasi massa.(DD)

indcyber

Recent Posts

KALTIM DARURAT MAFIA: TB KANAYA & HEKTOR 888 KENCINGI ATURAN, DOKUMEN TERBANG ARDIAN CS DIBALIK TEMBOK BERLIN OKNUM APH

SAMARINDA, indcyber.com – Praktik mafia tambang di Kalimantan Timur kian menunjukkan taringnya. Seolah kebal hukum…

3 hours ago

OPINI PUBLIK ATAU ALIBI PELANGGARAN? TAMENG “DATA HISTORIS” KADES BATUAH DI ZONA MERAH TAHURA

SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid (Abul Rasid), yang meminta "keistimewaan" bagi…

4 hours ago

SKANDAL BPD KALTIMTARA: Topeng Aklamasi di Balik Borok Kredit Macet yang Disembunyikan

SAMARINDA, indcyber.com– Narasi "harmonis" yang dibangun Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, atas hasil Rapat Umum Pemegang…

6 hours ago

SENTRALISASI TAMBANG DIGUGAT: FPHI Kaltim Seret UU Minerba ke Mahkamah Konstitusi!

JAKARTA, indcyber.com– Fondasi otonomi daerah di Indonesia berada di ambang kolaps. Forum Praktisi Hukum Investasi…

7 hours ago

SKANDAL DOKUMEN TERBANG: Mafia Batu Bara Sanga-Sanga ‘Kangkangi’ Hukum, KSOP Samarinda Tutup Mata?

SANGA-SANGA, indcyber.com– Praktik lancung perampokan sumber daya alam di Kalimantan Timur kian menunjukkan wajah aslinya…

1 day ago

SK ‘Mundur’ Gubernur Kaltim: Pengembalian Uang Bukan Pintu Maaf, Ancaman Pidana Menanti 43 Penerima Aliran Dana

SAMARINDA, indcyber.com – Polemik penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Staf Khusus dan Tenaga Ahli oleh…

1 day ago