KADIN Samarinda Soroti”Uang Panjar”Tender Proyek Di Pemkot Samarinda

Ketua Kadin Kota Samarinda,H Andi Syamsuddin Tang.(foto:slamet pujiono/indcyber.com)

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
Buruknya infrastruktur di Kota Samarinda baik jalan utama, drainase dan sebagainya hingga saat ini masih menjadi sorotan publik khususnya masyarakat Kota Tepian sendiri.

Dua periode kepemimpinan Walikota Samarinda Syaharie Jaang nampaknya belum ada perubahan signifikan terhadap pembangunan di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur ini.

Satu lagi yang menjadi kendala dan telah lama dikeluhkan oleh pengusaha di bidang pembangunan infrastruktur Samarinda, yakni salah satunya terkait permintaan Down Payment (DP) bagi setiap kontraktor yang mengikuti lelang proyek padahal belum tentu memenangkan tender proyek tersebut.

Hal yang sangat krusial dan sudah lama terjadi yakni permintaan”uang panjar” ini mendapatkan sorotan sekaligus kritikan pedas dari Ketua Kamar Dagang Indonesia Kota Samarinda H Andi Syamsuddin Tang.

“Terkait permintaan”panjar”ketika mengikuti tender suatu proyek itu sudah lama terjadi di lingkungan Pemkot Samarinda dan kamana larinya uang panjar tersebut hingga saat ini juga tidak jelas.Kan kasian para pengusaha lokal kalau disistem seperti itu,”ujar Ketua KADIN Kota Samarinda H Andi Syamsuddin Tang kepada indcyber.com di ruang kerjanya,Rabu(25/11/2020).

Masih lanjut mantan anggota DPRD Kota Samarinda, sudah saatnya sistem panjar di muka untuk mendapatkan sebuah proyek harus dirubah karena kalau tidak di rubah maka akan semakin terpuruk usaha para Pengusaha Jasa Konstruksi atau kontraktor di Samarinda.

“Saya sebagai Ketua KADIN Samarinda menegaskan bahwa sudah saatnya untuk merubah mainseat para oknum-oknum pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda untuk meminta”panjar”terlebih dahulu dalam pengadaan atau tender suatu proyek.Kalau begini terus akan mempermudah kontraktor dari luar untuk mendapatkan suatu proyek sementara kontraktor di daerah sendiri harus menjadi penonton,”imbuhnya.

Andi Syamsuddin Tang pun sangat berharap kepada Walikota dan Wakil Walikota Samarinda yang tetpilih nanti tanggal 9 Desember 2020 tidak ada lagi sogok menyogok atau uang setoran 10 % sampai dengan 20% sebelum proyek dilelang.(*)

Redaksi -

Recent Posts

Skandal Koperasi Kalimanis: Dugaan Pembobolan Dana Rp707 Juta Libatkan Oknum TPAK, Diskop, dan Bank Bukopin

Samarinda, indcyber.com — Skandal dugaan pembobolan dana Koperasi Kalimanis Group senilai Rp707,5 juta makin benderang.…

2 days ago

Peringatan Keras Bagi Pengusaha Ekspedisi: Razia Gabungan Sasar Parkir Liar Truk Petikemas di Palaran

SAMARINDA , indcyber.com – Merespons aduan masyarakat yang resah akan tingginya risiko kecelakaan, tim gabungan…

5 days ago

SKANDAL ANGGARAN KALTIM 2024: Rp91,46 MILIAR “SALAH POS” ATURAN, BOBROKNYA TATA KELOLA ATAU SENGANJA DITUTUPI?

SAMARINDA, indcyber.com — Pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 terindikasi amburadul…

5 days ago

Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar! Dishub Samarinda Seret Mobil Parkir Liar ke Kantor

SAMARINDA, indcyber.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menyisir ruang jalanan kota. Patroli rutin…

6 days ago

Bongkar Carut-Marut Rp4,7 Triliun Dana Pendidikan Kaltim: Mengapa Anggaran Triliunan Tak Cocok dan Rp91 Miliar Salah Belanja?

SAMARINDA , indcyber.com— Alokasi anggaran fungsi pendidikan Kalimantan Timur tahun 2024 yang menembus Rp4,7 triliun…

7 days ago

DUGAAN PENYEROBOTAN DAN SKANDAL CARUT-MARUT ASET: PEMKOT SAMARINDA DIDUGA CAPLOK LAHAN KOPERASI KALIMANIS GROUP DI SEI KAPIH, ABAIKAN SK STATUS QUO WALIKOTA

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan mafia tanah dan bobroknya tata kelola aset oleh Pemerintah Kota…

7 days ago