KADIN Samarinda Soroti”Uang Panjar”Tender Proyek Di Pemkot Samarinda

Ketua Kadin Kota Samarinda,H Andi Syamsuddin Tang.(foto:slamet pujiono/indcyber.com)

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
Buruknya infrastruktur di Kota Samarinda baik jalan utama, drainase dan sebagainya hingga saat ini masih menjadi sorotan publik khususnya masyarakat Kota Tepian sendiri.

Dua periode kepemimpinan Walikota Samarinda Syaharie Jaang nampaknya belum ada perubahan signifikan terhadap pembangunan di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur ini.

Satu lagi yang menjadi kendala dan telah lama dikeluhkan oleh pengusaha di bidang pembangunan infrastruktur Samarinda, yakni salah satunya terkait permintaan Down Payment (DP) bagi setiap kontraktor yang mengikuti lelang proyek padahal belum tentu memenangkan tender proyek tersebut.

Hal yang sangat krusial dan sudah lama terjadi yakni permintaan”uang panjar” ini mendapatkan sorotan sekaligus kritikan pedas dari Ketua Kamar Dagang Indonesia Kota Samarinda H Andi Syamsuddin Tang.

“Terkait permintaan”panjar”ketika mengikuti tender suatu proyek itu sudah lama terjadi di lingkungan Pemkot Samarinda dan kamana larinya uang panjar tersebut hingga saat ini juga tidak jelas.Kan kasian para pengusaha lokal kalau disistem seperti itu,”ujar Ketua KADIN Kota Samarinda H Andi Syamsuddin Tang kepada indcyber.com di ruang kerjanya,Rabu(25/11/2020).

Masih lanjut mantan anggota DPRD Kota Samarinda, sudah saatnya sistem panjar di muka untuk mendapatkan sebuah proyek harus dirubah karena kalau tidak di rubah maka akan semakin terpuruk usaha para Pengusaha Jasa Konstruksi atau kontraktor di Samarinda.

“Saya sebagai Ketua KADIN Samarinda menegaskan bahwa sudah saatnya untuk merubah mainseat para oknum-oknum pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda untuk meminta”panjar”terlebih dahulu dalam pengadaan atau tender suatu proyek.Kalau begini terus akan mempermudah kontraktor dari luar untuk mendapatkan suatu proyek sementara kontraktor di daerah sendiri harus menjadi penonton,”imbuhnya.

Andi Syamsuddin Tang pun sangat berharap kepada Walikota dan Wakil Walikota Samarinda yang tetpilih nanti tanggal 9 Desember 2020 tidak ada lagi sogok menyogok atau uang setoran 10 % sampai dengan 20% sebelum proyek dilelang.(*)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *