Categories: BERANDA

Kamaruddin Tanggapi Aspirasi Warga Soal Jalan, Sampah, dan Drainase

KamaruddinAnggota DPRD Kota Samarinda, H., memberikan keterangan kepada wartawan usai kegiatan silaturahmi dan reses bersama masyarakat di daerah pemilihannya. Dalam kesempatan tersebut, Kamaruddin menanggapi berbagai aspirasi warga terkait infrastruktur lingkungan, penanganan sampah, serta pembangunan drainase. (Foto: Fathur)

Samarinda, Indcyber.com – Anggota DPRD Kota Samarinda, H. Kamaruddin, menanggapi berbagai aspirasi masyarakat dalam pertemuan bersama warga terkait persoalan lingkungan dan pembangunan infrastruktur. Sejumlah usulan disampaikan warga, mulai dari kondisi jalan, penanganan sampah, hingga perbaikan drainase di beberapa wilayah.

Kamaruddin menjelaskan kepada wartawan bahwa salah satu aspirasi datang dari warga terkait kondisi Jalan Sutarno yang sebelumnya dikhawatirkan belum aman. Ia memastikan bahwa lokasi tersebut sudah dibersihkan, namun tetap meminta masyarakat menjelaskan bagian mana yang masih dianggap berisiko agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kamaruddin mengatakan persoalan penumpukan sampah di kawasan Gunung Manggah juga menjadi perhatian bersama. Ia menegaskan akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Samarinda untuk mencari solusi penanganan sampah yang lebih efektif.

Kamaruddin juga menanggapi usulan Ketua RT 21 Kelurahan Sempaja Selatan, Darwis, terkait kebutuhan pembangunan jalan sepanjang sekitar 300 meter. Ia meminta agar dibuatkan surat pernyataan sebagai dasar pengajuan agar dapat langsung dimasukkan dalam sistem perencanaan pembangunan daerah.

Kamaruddin menjelaskan bahwa tidak semua usulan pembangunan dapat terealisasi melalui Musrenbang kelurahan karena harus melalui tahapan hingga tingkat kecamatan dan kota. Oleh karena itu, koordinasi dan kelengkapan administrasi menjadi penting agar usulan masyarakat dapat diprioritaskan.

Kamaruddin menambahkan bahwa keluhan warga mengenai drainase atau parit akan segera ditindaklanjuti dengan inspeksi lapangan bersama aparat kelurahan dan kecamatan. Menurutnya, penyelesaian persoalan drainase memerlukan pendampingan dari pemerintah setempat agar solusi yang diambil tepat sasaran.

Kamaruddin juga memaparkan sejumlah program pembangunan yang telah direalisasikan sebelumnya, di antaranya pengaspalan Jalan Sunga Kapih dari RT 07 hingga sekitar kawasan PDAM dengan nilai anggaran sekitar Rp2 miliar.

Kamaruddin menyebutkan pembangunan lain yang telah dilakukan antara lain perbaikan Jalan Tabako senilai Rp300 juta, pekerjaan di kawasan Gandurian Rp200 juta, Jala Saya di RT 07 sebesar Rp400 juta termasuk pembangunan drainase, serta kegiatan di RT 13 senilai Rp200 juta.

Kamaruddin menambahkan bahwa pemasangan lampu jalan untuk RT 11 hingga RT 20 juga telah direalisasikan dengan nilai sekitar Rp200 juta pada tahun anggaran 2024. Ia berharap pembangunan tersebut dapat meningkatkan kenyamanan dan keselamatan masyarakat.

Kamaruddin menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan aspirasi warga dan memastikan program pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.

Penulis: Fathur  | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

6 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

1 week ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

1 week ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

1 week ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

2 weeks ago