Categories: BERANDASamarinda

Ratusan Pedagang Pasar Pagi Kepung Balai Kota, Wali Kota Samarinda Akhirnya Putuskan 480 Kios untuk Pemilik SKTUB

SAMARINDA, indcyber.com – Suasana halaman Balai Kota Samarinda memanas sejak pagi. Sekitar 150 pedagang Pasar Pagi Samarinda turun langsung menyuarakan keresahan mereka, Selasa (10/2/2026). Aksi ini menjadi titik puncak kekecewaan para pedagang yang selama ini mengantongi Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) namun tak kunjung mendapat kejelasan lapak di Pasar Pagi Baru.

Aksi yang dimulai pukul 10.20 WITA di Jalan Kesuma Bangsa No.1 itu dipimpin korlap Ade Maria Ulfa. Para pedagang membentangkan spanduk bernada tegas:

“Kembalikan Hak Kami dan Tepati Janji Kepala Disdag” serta “Kembalikan Kios Kami sebagai Pemilik SKTUB.”

“Ini Bukan Aksi Emosi, Ini Aksi Hak”

Dalam orasi bergantian, massa menegaskan bahwa perjuangan mereka bukan bentuk pembangkangan, melainkan tuntutan hak yang sah.

“Kami sudah memenuhi semua permintaan pemerintah, tapi sampai hari ini belum ada kejelasan. Kami mohon jangan anarkis, kita jaga ketertiban,” seru salah satu orator.

Nuansa religius mengiringi aksi tersebut. Para pedagang bahkan membaca Surah Al-Kahfi, sebagai simbol ikhtiar dan doa agar keadilan benar-benar hadir untuk “orang kecil”.

Wali Kota Turun Langsung, Audiensi Terbuka Digelar

Sekitar pukul 10.40 WITA, perwakilan pedagang akhirnya diterima langsung oleh Wali Kota Samarinda, Dr. H. Andi Harun, ST., SH., M.Si. di teras Balai Kota. Audiensi ini turut dihadiri jajaran penting Pemkot Samarinda, termasuk Kepala Disperindag, Satpol PP, TWAP, hingga Kabag Humas.

Dalam penyampaiannya, Wali Kota menegaskan komitmen pemerintah:

 “Pasar Pagi adalah aset Pemerintah Kota Samarinda. Tidak ada sewa-menyewa, yang ada hanya retribusi sesuai perda. Jika ada oknum yang menyewakan kios, itu pelanggaran hukum.”

Ia juga membuka ruang pengawasan publik. Dugaan adanya oknum Disdag yang bermain dalam penataan kios diminta segera dilaporkan secara resmi dengan bukti.

Pedagang Ungkap Fakta Lapangan

Korlap Ade Maria Ulfa menyampaikan fakta mencengangkan. Berdasarkan pengecekan lapangan dan aplikasi, masih terdapat 704 lapak kosong, sementara 379 pedagang pemilik SKTUB belum mendapatkan kios.

 “Ini titik puncak kami, Pak. Kami percaya keputusan ada di tangan Wali Kota. Kami mohon kebijaksanaan,” tegas Ade.

Keputusan Penting: 480 Pedagang Dapat Kios

Audiensi itu berbuah keputusan strategis. Wali Kota Samarinda secara terbuka mengumumkan:

480 pedagang Pasar Pagi pemilik SKTUB akan mendapatkan masing-masing satu kios/lapak.

Satu nama SKTUB = satu kios, tanpa pengecualian.

Jika masih ada sisa kios, akan diumumkan secara terbuka ke masyarakat.

“Tidak ada keberanian untuk berbohong. Tata kelola Pasar Pagi kami sampaikan juga kepada aparat penegak hukum,” tegas Andi Harun.

Tak heran, hingga kini Pasar Pagi Samarinda belum diresmikan. Pemerintah memilih membereskan seluruh persoalan terlebih dahulu agar tidak menyisakan konflik di kemudian hari.

Aksi Berakhir Damai, Harapan Masih Dijaga

Pukul 11.23 WITA, audiensi selesai. Dua menit kemudian, aksi unjuk rasa resmi dibubarkan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Catatan Penting

Aksi ini menegaskan satu hal: pedagang Pasar Pagi hanya menuntut kepastian, bukan keistimewaan. Pemerintah Kota Samarinda kini resmi menyatakan bahwa:

Pasar Pagi adalah aset pemkot Tidak ada sewa kios

Hanya ada retribusi sesuai peraturan perundang-undangan

480 kios telah dipastikan untuk 480 pemilik SKTUB

Kini, publik menunggu satu hal: realisasi penuh tanpa permainan di belakang layar.

Karena bagi pedagang kecil, janji bukan sekadar kata—tapi soal hidup dan penghidupan.(SY)

indcyber

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

6 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

1 week ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

1 week ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

1 week ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

2 weeks ago