KAPOLSEK KENOHAN MENGIMBAU WARGA AGAR TIDAK MELAKUKAN ILEGAL FISHING

Indcyber.com, Kutai Kartanegara – Kapolsek Kenohan AKP Salamun mengimbau kepada seluruh warga Kahala, Kecamatan Kenohan, Kutai Kartanegara untuk tidak melakukan ilegal fishing atau dengan cara menyetrum ikan.

Hal itu disampaikan usai melakukan pelepasan ribuan benih ikan di sungai Kahala, bersama Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dan Forum Pimpinan Kecamatan Kenohan pada Senin (30/9/19).

“Dalam hal ini saya mengimbau kepada seluruh warga Kahala, Kecamatan Kenohan agar tidak menangkap ikan dengan cara menyetrum di sungai Kahala, karena dapat merusak semua ekosistem yang ada di sungai,” kata AKP Salamun.

AKP Salamun juga menegaskan, pihaknya tidak segan-segan menindak oknum yang kedapatan menyetrum ikan di sungai Kahala ini, karena itu sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

“Selain sangsi sosial di masyarakat, tentunya ada proses hukum yang akan diberlakukan kepada oknum, apabila kedapatan menangkap ikan dengan cara menyetrum,” tegas AKP Salamun.

Tak hanya itu, AKP Salamun juga mengingatkan kepada warga Kahala, Kecamatana Kenohan untuk berhati-hati ketika berada di sungai Kahala. Pasalnya menurut informasi dari warga, melihat buaya air tawar muncul di sekitar pemukiman yang berada di tepi sungai.

“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat Kecamatan Kenohan, saat ini musim kemarau sehingga membuat sungai Kahala menjadi dangkal atau surut, untuk itu agar selalu berhati-hati dan menjaga serta memperhatikan sanak keluarganya ketika sedang bermain di tepi sungai maupun di tengah sungai, pasalnya menurut informasi dari beberapa warga, melihat buaya air tawar muncul disekitar pemukiman warga,” imbau AKP Salamun.(fin)

andi febri

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

5 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

7 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

1 week ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

1 week ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago