KAPOLSEK KENOHAN MENGIMBAU WARGA AGAR TIDAK MELAKUKAN ILEGAL FISHING

Indcyber.com, Kutai Kartanegara – Kapolsek Kenohan AKP Salamun mengimbau kepada seluruh warga Kahala, Kecamatan Kenohan, Kutai Kartanegara untuk tidak melakukan ilegal fishing atau dengan cara menyetrum ikan.

Hal itu disampaikan usai melakukan pelepasan ribuan benih ikan di sungai Kahala, bersama Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah dan Forum Pimpinan Kecamatan Kenohan pada Senin (30/9/19).

“Dalam hal ini saya mengimbau kepada seluruh warga Kahala, Kecamatan Kenohan agar tidak menangkap ikan dengan cara menyetrum di sungai Kahala, karena dapat merusak semua ekosistem yang ada di sungai,” kata AKP Salamun.

AKP Salamun juga menegaskan, pihaknya tidak segan-segan menindak oknum yang kedapatan menyetrum ikan di sungai Kahala ini, karena itu sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

“Selain sangsi sosial di masyarakat, tentunya ada proses hukum yang akan diberlakukan kepada oknum, apabila kedapatan menangkap ikan dengan cara menyetrum,” tegas AKP Salamun.

Tak hanya itu, AKP Salamun juga mengingatkan kepada warga Kahala, Kecamatana Kenohan untuk berhati-hati ketika berada di sungai Kahala. Pasalnya menurut informasi dari warga, melihat buaya air tawar muncul di sekitar pemukiman yang berada di tepi sungai.

“Kami juga mengingatkan kepada masyarakat Kecamatan Kenohan, saat ini musim kemarau sehingga membuat sungai Kahala menjadi dangkal atau surut, untuk itu agar selalu berhati-hati dan menjaga serta memperhatikan sanak keluarganya ketika sedang bermain di tepi sungai maupun di tengah sungai, pasalnya menurut informasi dari beberapa warga, melihat buaya air tawar muncul disekitar pemukiman warga,” imbau AKP Salamun.(fin)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *