Categories: BERANDAKutai Timur

Kasmidi Bulang dan Asti Mazar Sepakat  KUPA dan PPAS Rp 3,55 Triliun

Indcyber.com, SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) dan DPRD Kutim sepakat dan melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) perubahan tahun anggaran 2020. Penandatanganan berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutim.

Dari Pemkab hadir Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang didampingi Seskab Irawansyah. Kegiatan itu dipimpin Plt DPRD Kutim Asti Mazar dan dihadiri 25 Anggota DPRD Kutim. Dikursi undangan duduk unsur FKPD dan jajaran pejabat lingkup Pemkab Kutim. Protokol kesehatan diterapkan pada acara ini. Undangan menggunakan masker dan menjaga jarak (social distancing). Selain itu digelar melalui media aplikasi zoom.

Ditemui setelah kegiatan, Plt Bupati Kutim Kasmidi Bulang menuturkan, anggaran yang sudah masuk dipastikan sesuai peruntukannya. Ia pun menegaskan untuk gaji, honor dan tunjangan tetap menjadi kewajiban yang mutlak diselesaikan.

“Karena gaji, honor dan tunjangan baru teranggarkan sembilan bulan dari (APBD) murni. Otomatis di anggaran perubahan ini kita harus push (dorong) untuk dimasukkan,”  jelas Kasmidi.

Kasmidi menambahkan dari anggaran Rp 3,55 tiriliun itu, sudah termasuk dengan dana Bankeu dan DAK. Anggarannya pun jelas dan langsung masuk sesuai programnya.

” Jadi ini cukup besar juga, tetapi jelas dana ini masuk sudah ada pos-pos anggarannya. Bukan semuanya free (bebas),” tutupnya. (AM)

indcyber

Recent Posts

Skandal Koperasi Kalimanis: Dugaan Pembobolan Dana Rp707 Juta Libatkan Oknum TPAK, Diskop, dan Bank Bukopin

Samarinda, indcyber.com — Skandal dugaan pembobolan dana Koperasi Kalimanis Group senilai Rp707,5 juta makin benderang.…

12 minutes ago

Peringatan Keras Bagi Pengusaha Ekspedisi: Razia Gabungan Sasar Parkir Liar Truk Petikemas di Palaran

SAMARINDA , indcyber.com – Merespons aduan masyarakat yang resah akan tingginya risiko kecelakaan, tim gabungan…

3 days ago

SKANDAL ANGGARAN KALTIM 2024: Rp91,46 MILIAR “SALAH POS” ATURAN, BOBROKNYA TATA KELOLA ATAU SENGANJA DITUTUPI?

SAMARINDA, indcyber.com — Pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 terindikasi amburadul…

3 days ago

Tak Ada Ampun Bagi Pelanggar! Dishub Samarinda Seret Mobil Parkir Liar ke Kantor

SAMARINDA, indcyber.com — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menyisir ruang jalanan kota. Patroli rutin…

4 days ago

Bongkar Carut-Marut Rp4,7 Triliun Dana Pendidikan Kaltim: Mengapa Anggaran Triliunan Tak Cocok dan Rp91 Miliar Salah Belanja?

SAMARINDA , indcyber.com— Alokasi anggaran fungsi pendidikan Kalimantan Timur tahun 2024 yang menembus Rp4,7 triliun…

5 days ago

DUGAAN PENYEROBOTAN DAN SKANDAL CARUT-MARUT ASET: PEMKOT SAMARINDA DIDUGA CAPLOK LAHAN KOPERASI KALIMANIS GROUP DI SEI KAPIH, ABAIKAN SK STATUS QUO WALIKOTA

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan mafia tanah dan bobroknya tata kelola aset oleh Pemerintah Kota…

5 days ago