Categories: HUKUM & KRIMINAL

Kejari Samarinda Akan Melaunching Aplikasi SERAP

Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Negeri Samarinda jalan M Yamin.(foto:slamet/indcyber.com).

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Menjelang akhir tahun Kejaksaan Negeri Samarinda membuat inovasi terbaru dan dapat dikendalikan hanya menggunakan telepon genggam.Inovasi tersebut dinamakan aplikasi SERAP,aplikasi ini diperuntukkan guna mengontrol secara langsung tranparansi penyerapan anggaran.Yang mana jika kemudian hari dalam pembangunan suatau proyek bermasalah maka akan bersinggungan langsung dengan Kejari Samarinda bidang Pidana Khusus. 

Mengingat Pidsus Samarinda secara tugas dan fungsinya dalam menangani tindak pidana khusus sudah menangani beberapa perkara yang sudah disidangkan dan lidik tetap berjalan.Ini adalah salah satu aspek dari tupoksi Pidsus sebagai penindakan.

Dari aspek pencegahan Kejari Samarinda Samarinda selalu berkoordinasi dan sinergitas dengan Pemerintah Kota Samarinda serta telah bekerjasama dan diwujudkan dalam MoU.

Hal tersebut disampaikan Kajari Samarinda Heru Widarmoko melalui Kasi pidsus Kejari Samarinda Johanes Siregar,SH.,MH kepada indcyber.com di ruang kerjanya Senin(1/11/2021)siang.Dan salah satu dari MoU tersebut disepakati untuk bersinergi dalam penerapan Aplikasi SERAP.

“Aplikasi SERAP ini merupakan aplikasi pertama dan satu satunya di Indonesia dan baru Kota Samarinda dalam waktu dekat akan menerapkannya.Serta aplikasi SERAP ini produk asli bidang Pidana Khusus Kejari Samarinda serta telah disosialisasikan ke OPD OPD di lingkungan Pemkot Samarinda,”ujar Kajari Samarinda Heru Widarmoko melalui Kasi Pidsus  Johanes Siregar. 

“Aplikasi SERAP ini juga merupakan suatu tus atau alat berupa kemampuan IT,yang mana aplikasi ini mencoba menjawab challange atau tantangan apakah penyerapan anggaran itu dapat tepat waktu,tepat sasaran dan tepat guna,”imbuhnya.

Dalam kesempatan ini Johanes juga memyampaikan jika aplikasi SERAP tersebut akan menjadi alat bantu Pemerintah Kota Samarinda dan Kejari Samarinda untuk mengawal,mengingatkan pihak pihak yang terlibat dalam proses atas penyerapan anggaran supaya tepat waktu.

“Dengan proses ini maka transparansi penyerapan anggaran itu akan terwujud karena secara otomatis aplikasi tersebut akan memberitahu dalam hitungan detik kepada Walikota,Inspektorat Samarinda,Kajari Samarinda dan Kasi Pidsus Kejari Samarinda tentang alur penyerapan anggaran,”urainya.

“Sebagai contoh sederhana misalkan batas waktu pengerjaan sebuah proyek akan habis tanggal 25 November,maka pada tanggal 5 November atau dua puluh hari habis masa termin pertama akan ada notifikasi atau pemberitahuan melalui pesan whatsapp jika termin pertama akan jatuh tempo sehingga akan memudahkan untuk mempercepat pengerjaan dan proses pencairan,”beber Johanes.

Masih lanjutnya jika aplikasi ini sudah benar benar diterapkan maka sangat membantu Pemerintah Kota Samarinda dalam transparansi penyerapan anggaran dan tidak menutup kemungkinan guna mengurangi angka korupsi.

Aplikasi SERAP ini wacananya akan dilaunching bersamaan dengan peringatan hari Pahlawan tanggal 10 November mendatang.

“Masih wacana aplikasi SERAP ini dilaunching 10  November jadi belum pasti juga kan masih sebatas wacana namun yang jelas aplikasi SERAP ini akan kami coba terapkan di tahun ini.Saat sekarang  kami masih terus berkoordinasi dengan instansi terkait serta masih akan melaksanakan bimtek guna memantapkan pengoperasian aplikasi SERAP ini,”pungkasnya. 

Penulis:Slamet Pujiono | Editor:Slamet Pujiono

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Batu Majang senilai Rp1 Miliar Lebih Mengemuka, Aparat Hukum Didesak Bertindak

Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…

2 days ago

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

3 days ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

1 week ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

1 week ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

1 week ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

1 week ago