Categories: Samarinda

Kejati Kaltim Launching “Awas Napas Berat”

Aspidum Kejati Kaltim I Gde Made Pasek Swardhyana penggagas Aplikasi Kontrol Berbasis Online ” Awas Napas Berat” menjelaskan terobosan baru dari program Kejati Kaltim ke awak media, Kamis (12/8/2021)

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Dalam rangka untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi bidang Pidana Umum di Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam melakukan Pengawasan terhadap Narapidana Lepas Bersyarat, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melaunching aplikasi kontrol berbasis online “Awas Napas Berat”.

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual di rumah Center Kejati Kaltim Jalan Bung Tomo Kecamatan Samarinda Seberang, Kamis (12/8/2021), Kegiatan ini di hadiri oleh Wakil Kepala Kejati Kaltim, para asisten, Kabag TU, Kejari se-Kaltimtara, jajaran Polda Kaltim, jajaran pengadilan tinggi Kaltim, jajaran Kanwil Hukum dan HAM Kaltim, Coach Dr. Sukarama serta para peserta Diklat Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II angkatan X Tahun 2021 (di BPSDM Provinsi Bali).

Dalam sambutannya, Kepala Kejati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman, SH, MH menyatakan sangat mendukung dan di segerakan di buat serta di terapkan aplikasi ini sebagai bentuk pelaksanaan dari kebijakan strategis Kejaksaan RI Tahun 2020-2024.

“Ini merupakan salah satu yang di canangkan Jaksa Agung yakni digitalisasi Kejaksaan untuk mendukung sistem kerja yang efisien, transparan, akuntabel dan berbasis informasi teknologi (IT).Selain itu, sebagai wujud nyata perubahan areal ketatalaksanaan organisasi menuju WBK/WBBM,” ucapnya.

Guna terlaksana terobosan program digitalisasi ini, maka telah di buatkan Surat Edaran (SE) Nomor : B-1142/0.4/Es/08/2021 tanggal 2 Agustus 2021 lalu, untuk seluruh jajaran Kejari di Kaltimtara untuk di terapkannya aplikasi ini.

“Serta Surat Nomor : B-1486/0.4/Es/8/2021 untuk pelibatan dukungan jajaran Pengadilan Tinggi Kaltim, Polda Kaltim cq. Dir Binmas serta Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Kaltim untuk pengawasannya,”imbuhnya.

Di lain pihak, Aspidum Kejati Kaltim I Gde Made Pasek Swardhyana selaku penggagas aplikasi ini menegaskan bahwa tugas dan fungsi bidang Pidana Umum khususnya pengawasan Narapidana Lepas Bersyarat merupakan pelaksanaan ketentuan Pasal 15a ayat (3) juncto Pasal 14d ayat (1) KUHP dan Pasal 30 Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan.

“Tugas yang di laksanakan di Kejari saat ini dipandang masih dilakukan secara manual dan tidak berbasis IT serta bersifat sektoral tanpa melibatkan stakeholder terkait yang memiliki fungsi hampir sama, seperti Bapas, Lapas, Pengadilan dan Kepolisian khususnya Babinkamtibmas,” sambungnya.

“Karena itu, dengan aplikasi ini diharapkan tugas dan fungsi pengawasan terhadap narapidana dilakukan berbasis IT serta bisa terbangun sistem pengawasan secara integral,” jelasnya.

Menurut Made, Brand di pilihnya “Awas Napas Berat” merupakan akronim dari pengawasan narapidana lepas bersyarat, selain akrab di telinga, juga menjadi warning di tengah pandemi Corona yang belum berakhir saat ini.

“Aplikasi ini merupakan bentuk kegiatan dari Aspidum selaku siswa pada PKN tingkat II Tahun 2021 di BPSDM Provinsi Bali,”pungkasnya. (gm)

Redaksi -

Recent Posts

Korupsi RPU Kutim Rp10,8 Miliar: Pemkab Tegaskan Tak Intervensi Proses Hukum Kadis Ketahanan Pangan

SANGATTA , indcyber.com– Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akhirnya resmi angkat bicara menyusul penetapan status…

8 hours ago

Polisi Bongkar Modus Curanmor di Sungai Pinang: Identitas Motor Dirusak Demi Hindari Pelacakan

Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang usai dilakukan…

1 day ago

APM Kaltim Ajak Massa Jaga Aksi Tetap Damai dan Tertib pada 21 April 2026

Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…

1 day ago

Berujung Penganiayaan, Aksi Menolong Pria Mabuk di Mahulu Justru Picu Amarah

Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…

2 days ago

Motor Diparkir Tanpa Kunci Pengaman, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…

3 days ago

Mantan Kadis Pertambangan Kukar Berinisial AS Resmi Ditahan Terkait Kasus Lahan Transmigrasi

SAMARINDA, indcyber.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi menetapkan status penahanan terhadap mantan Kepala Dinas…

3 days ago