Kepala Dinas ESDM:Jangan Salahkan Tambang Terus Orang Tua Harus Mengawasi Anaknya, Ada Apa Ini?

INDCYBER.COM,SAMARINDA -Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Timur punya penilaian terkait melayangnya nyawa anak, di kolam bekas tambang batubara. Terbaru, meninggalnya Ahmad Setiawan (10), di kolam bekas tambang diduga konsesi PT IBP, di kawasan Pinang, Samarinda, Sabtu (22/6) lalu. Ahmad adalah korban ke-35 meninggal di kolam eks tambang.

Menyikapi hal ini Kepala Dinas ESDM Kaltim Wahyu Widhi Heranata seolah menyalahkan orang tua korban karena lalai dalam mengawasi anaknya bermain, ada apa dengan Kadis ESDM apakah ada permainan dibalik ini semua?

“Kalau bicara siapa salah siapa benar, yang pertama salah orangtuanya, karena harus mengawasi anaknya. Misal saya, sebagai orangtua, saya harus awasi anak saya. Apalagi, anak masih di bawah umur,” kata Kadis ESDM Provinsi Kaltim Wahyu Widhi Heranata, di kantornya, Senin (24/6).

Dinas ESDM Kaltim sendiri, saat ini tengah menginvestigasi meninggalnya bocah Ahmad, yang dilakukan inspektur tambang. Dugaan sementara, lubang itu bekas konsesi PT IBP. Dimana, izinnya dikeluarkan oleh Kementerian ESDM berupa kontrak Pemegang Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

“Diduga milik PT IBP. Soal PKP2B kan kewenangan Kementerian ESDM. Saya laporkan ini, karena kewenangan Kementerian ESDM memberi sanksi. Kita memang harus punya tindakan tegas. Kalau tidak, ya begini terus,” ujar Widhi.

Diketahui, tidak kurang 100 perusahaan tambang, menandatangani pakta integritas di Balikpapan, pada 20 Juni 2016 lalu. Isinya, perusahaan komitmen menjaga lubang bekas galian tambang, dan disanksi sesuai aturan berlaku.

“Oh iya, itu harus diikuti. Kalau perlu, tempel di jidat. Soal keseriusan (mematuhi pakta integritas), saya akan evaluasi. Kan saya di sini (menjabat sebagai Kadis ESDM) baru 1 tahun, dan saya mencoba membenahi rumah saya dulu (Dinas ESDM Kalimantan Timur),” sebut Widhi.(sp).

 

Redaksi -

Recent Posts

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

1 day ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

2 days ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

2 days ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

3 days ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

3 days ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

3 days ago