Categories: Samarinda

Ketua KKM Bone Samarinda Berharap Dengan Terpilihnya Ismail Bolong Warga Bone Kaltim Semakin Rukun

INDCYBER.COM,SAMARINDA- Ismail Bolong terpilih sebagai Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) periode 2021-2026.

Hal tersebut berdasarkan hasil Musyawarah Provinsi Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone (KKMB) Kaltim di Hotel Aston Samarinda, Rabu (15/12/2021).

Dalam kesempatan itu ia mengajak seluruh masyarakat Bone yang ada di Kaltim untuk menjaga kerukunan sesama masyarakat.

Ia meminta masyarakat Bone untuk berpartisipasi dalam pembangunan di Kaltim.Ia pun berpesan kepada seluruh masyarakat Bone. Siapapun boleh mengikuti partai politik.

Hanya saja ia menegaskan agar anggota Paguyuban Bone tidak mengajak organisasi yang ia pimpin berlayar ke salah satu partai politik.

“Jadi untuk organisasi ini banyak warna bagaimana mengelola itu KKMB organisasi paguyuban bukan politik. Kalau bicara masalah parpol warga berhak menentukan pilihan, anggota KKMB berhak menentukan pilihannya tapi jangan bawa paguyuban,” ucapnya.

Sementara itu Ketua Kerukunan Keluarga Masyarakat Bone Syamsu Alam meminta agar pilar KKM Bone Kaltim menjadi organisasi paguyuban yang tidak terukur kegiatan politik.

Sebab ia menilai jika organisasi paguyuban terseret arus politik justru merusak marwah paguyuban itu sendiri.Selain itu, dapat merusak harmonisasi antara anggota paguyuban jika ada kepentingan politik seseorang.

“Kerukunan rohnya kerukunan ketua kalau punya kepentingan pasti buyar organisasi,” ucap Syamsu Alam kepada awak media.

Pria yang juga menjabat sebagai Camat Samarinda Utara ini berpesan kepada pengurus baru nanti terus merangkul seluruh masyarakat Bone.Selain itu, menjaga situasi sosial di Kalimantan Timur tetap sejuk dan tidak menimbulkan konflik antar masyarakat lainnya.

“Mudah-mudahan dibawah kepemimpinan Ismail Bolong sebagai ketua terpilih yang kita harapkan semua membawa masyarakat Bone di Kalimantan Timur yang mengayomi dan membawa KKM Bone lebih rukun lagi,” ucapnya.

Penulis:Slamet Pujiono | Editor:Redaksi

 

Redaksi -

Recent Posts

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

1 day ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

1 day ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

2 days ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

3 days ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

3 days ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

3 days ago