Komisi III DPRD Samarinda Dorong Transparansi Skema dan Anggaran Revitalisasi Pasar Segiri

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, memberikan keterangan kepada wartawan menanggapi rencana revitalisasi Pasar Segiri di Gedung DPRD Samarinda, Senin (3/11/2025). Foto: Yana

Indcyber.com, SAMARINDA — Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda untuk merevitalisasi Pasar Segiri mendapat dukungan dari Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan proyek besar tersebut harus diawali dengan kejelasan skema pembiayaan dan rencana anggaran yang transparan.

“Memang sudah ada wacana dari Pemkot untuk melakukan revitalisasi Pasar Segiri. Tapi sampai sekarang kami di DPRD belum menerima dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB)-nya, jadi kami belum bisa menilai secara rinci perencanaannya,” ujar Deni kepada wartawan, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, kondisi keuangan daerah saat ini tengah menghadapi tantangan efisiensi. Apalagi, terdapat potensi penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) yang mencapai sekitar Rp1,4 triliun pada tahun anggaran mendatang. Situasi tersebut, kata Deni, menuntut Pemkot untuk memastikan sumber dana proyek revitalisasi tidak membebani keuangan daerah.

“Kami belum tahu apakah pembiayaannya nanti bersifat multiyears (tahun jamak) atau dibantu dari dana pusat. Hal-hal seperti ini harus dijelaskan dalam postur APBD 2026. Dalam waktu dekat, kami akan membahasnya bersama Badan Anggaran DPRD,” tegasnya.

Selain menyoroti aspek anggaran, Deni juga menekankan pentingnya kesiapan Pemkot dalam menata relokasi pedagang selama proses pembangunan berlangsung. Ia mengingatkan agar proyek revitalisasi tidak mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini bergantung pada pasar tersebut.

“Revitalisasi jangan sampai mematikan usaha para pedagang. Relokasi harus disiapkan secara matang supaya mereka tetap bisa berjualan tanpa merasa dirugikan. Kita tidak ingin muncul kegelisahan seperti yang pernah terjadi di Pasar Pagi dulu,” katanya menambahkan.

Meski memberikan sejumlah catatan, Deni menilai rencana revitalisasi Pasar Segiri tetap merupakan langkah positif apabila dijalankan dengan perencanaan yang matang dan anggaran yang realistis.

“Pasar Segiri ini memang sudah waktunya dibenahi. Kondisinya masih semrawut dan belum mencerminkan pasar modern yang nyaman. Jadi kalau revitalisasi ini dilakukan dengan benar, tentu akan berdampak baik bagi pedagang maupun pembeli,” ujarnya.

Ia menegaskan, Komisi III DPRD Samarinda siap mendukung penuh program revitalisasi tersebut, asalkan seluruh prosesnya dijalankan secara transparan, terencana, dan berpihak pada kepentingan pedagang kecil.

Reporter: Fathur | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

2 days ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

2 days ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

2 days ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

3 days ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

3 days ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

3 days ago