Categories: BERANDANASIONAL

KPAI Terima 5 Aduan Pelibatan Anak dalam Politik

www.indcyber.com, Jakarta – Pelibatan anak dalam politik sebenarnya sudah terjadi sejak zaman dulu kala, hal tersebut sudah menjadi pernak pernik dalam sebuah acara kampaye panggung politik. Meski sudah ada peraturan yang melarang, namun kenyataan di lapangan tidak ada bentuk ketegasan yang nyata.

Tercatat KPAI terima aduan pelibatan anak dalam politik dalam sehari bisa 5 aduan. Sepanjang tahun 2019, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima aduan keterlibatan anak dalam kegiatan politik. Bahkan dalam sehari saja bisa lima aduan yang masuk ke KPAI.

Menurut Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Solihah, keterlibatan anak dalam kegiatan politik memang sangat disayangkan.

“Warganet yang mengadu ke kami terkait pelibatan anak dalam politik sangat banyak. Terlebih lagi banyak sekali tag dari warganet ke akun media sosial kami soal pelibatan anak-anak dalam aktivitas politik,” ucap Ai.

Pelibatan anak dalam kegiatan politik, seperti kampanye yang mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden 2019. Pengaduan berbagai foto maupun video pun diterima KPAI.

Adanya pelibatan anak dalam kegiatan politik juga termasuk pelanggaran hak anak. UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 15 menegaskan bahwa anak memiliki hak perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

“Ini jelas sangat disayangkan. Anak harus dilindungi haknya,” Ai melanjutkan.

Dari Januari sampai Februari 2019, KPAI juga mencatat,18 kasus aduan pelibatan anak dalam politik yang dilakukan oleh jaringan tim sukses capres-cawapres hingga partai politik.

Di antara 18 aduan, 5 kasus dilakukan jaringan timses atau timses capres dan cawapres serta 13 kasus lain berupa pelibatan penyalahgunaan oleh partai politik nasional. Misal, membawa bendera partai, memakai atribut partai, dan memasang bendera partai politik.

Untuk mencegah keterlibatan anak dalam politik, KPAI merekomendasikan, ada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Kalau anak bukan dijadikan sasaran aktivitas politik.(liputan6)

indcyber

Recent Posts

SKANDAL MEGA KORUPSI LAHAN TRANSMIGRASI KUKAR: 7 Tersangka Diseret ke Pengadilan, Negara Dirampok Rp 6,8 Triliun!

SAMARINDA, indcyber.com– Tabir gelap skandal korupsi pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) pada Kementerian Transmigrasi di…

2 days ago

Kejar Target Juara Porprov 2026, IPSI Samarinda Gembleng Kedisiplinan Atlet

SAMARINDA,indcyber.com – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Samarinda terus mematangkan persiapan menjelang Pekan Olahraga…

5 days ago

SKANDAL Rp5,9 MILIAR: Proyek “Sampah” PUPR Kaltim di Jalan R. Soeprapto Resmi Gagal, Aroma Korupsi Menyengat!

SAMARINDA, indcyber.com – Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Kalimantan Timur…

5 days ago

Soroti Celah Korupsi, Elemen Masyarakat Berau ‘Geruduk’ Kejati Kaltim: Warning Keras untuk DPRD Terkait Dana Pokir!

SAMARINDA, indcyber.com– Gerakan antikorupsi di Kalimantan Timur kembali merapatkan barisan. Sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati…

1 week ago

Hukum Tebang Pilih Polres Samarinda: Nama ‘Titin’ Menguap di BAP, Kuasa Hukum Billy Limpo Bongkar Bobroknya Penyidikan

SAMARINDA, indcyber.com – Aroma tebang pilih dan ketidakprofesionalan menyengat kuat dalam penanganan kasus dugaan penyelenggaraan…

1 week ago

Gelorakan HUT Bhayangkara ke-80, FRIC Samarinda Siap Bersinergi Jaga Marwah Institusi!

Bogor, indcyber.com– Momentum bersejarah menyelimuti seantero negeri. Tepat pada 1 Juli 2026, Kepolisian Negara Republik…

1 week ago