Categories: BERANDANASIONAL

KPAI Terima 5 Aduan Pelibatan Anak dalam Politik

www.indcyber.com, Jakarta – Pelibatan anak dalam politik sebenarnya sudah terjadi sejak zaman dulu kala, hal tersebut sudah menjadi pernak pernik dalam sebuah acara kampaye panggung politik. Meski sudah ada peraturan yang melarang, namun kenyataan di lapangan tidak ada bentuk ketegasan yang nyata.

Tercatat KPAI terima aduan pelibatan anak dalam politik dalam sehari bisa 5 aduan. Sepanjang tahun 2019, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima aduan keterlibatan anak dalam kegiatan politik. Bahkan dalam sehari saja bisa lima aduan yang masuk ke KPAI.

Menurut Komisioner KPAI Bidang Trafficking dan Eksploitasi Anak, Ai Maryati Solihah, keterlibatan anak dalam kegiatan politik memang sangat disayangkan.

“Warganet yang mengadu ke kami terkait pelibatan anak dalam politik sangat banyak. Terlebih lagi banyak sekali tag dari warganet ke akun media sosial kami soal pelibatan anak-anak dalam aktivitas politik,” ucap Ai.

Pelibatan anak dalam kegiatan politik, seperti kampanye yang mendukung salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden 2019. Pengaduan berbagai foto maupun video pun diterima KPAI.

Adanya pelibatan anak dalam kegiatan politik juga termasuk pelanggaran hak anak. UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Pasal 15 menegaskan bahwa anak memiliki hak perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.

“Ini jelas sangat disayangkan. Anak harus dilindungi haknya,” Ai melanjutkan.

Dari Januari sampai Februari 2019, KPAI juga mencatat,18 kasus aduan pelibatan anak dalam politik yang dilakukan oleh jaringan tim sukses capres-cawapres hingga partai politik.

Di antara 18 aduan, 5 kasus dilakukan jaringan timses atau timses capres dan cawapres serta 13 kasus lain berupa pelibatan penyalahgunaan oleh partai politik nasional. Misal, membawa bendera partai, memakai atribut partai, dan memasang bendera partai politik.

Untuk mencegah keterlibatan anak dalam politik, KPAI merekomendasikan, ada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Kalau anak bukan dijadikan sasaran aktivitas politik.(liputan6)

indcyber

Recent Posts

Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Batu Majang senilai Rp1 Miliar Lebih Mengemuka, Aparat Hukum Didesak Bertindak

Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…

3 days ago

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

4 days ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

1 week ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

1 week ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

1 week ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

1 week ago