Categories: POLITIKSamarinda

KPU Kota Samarinda Gelar Rapat Pleno Tertutup Tetapkan Tiga Paslon Pilwali Samarinda Tahun 2020

Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat,(foto :slamet pujiono/indcyber.com)

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM,SAMARINDA-Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Samarinda nomor 153/PL.02.3-Kpt/6472/KPU-Kot/IX/2020 dengan demikian KPU Kota Samarinda mengumumkan hasil penetapan Pasangan Calon yang memenuhi syarat sebagai Peserta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda Tahun 2020, sebagai berikut:

I.Calon Walikota:Dr.H,Andi Harun
Calon Wakil Walikota:Dr H.Rusmadi

II.Calon Walikota :Dr.Ir.H.Zairin Zain,M.Si
Calon Wakil Walikota:H.Sarwono,SP.,M.M.

III.Calon Walikota :M Barkati
Calon Wakil Walikota:M Darlis

Keputusan tersebut tertuang dalam rapat Pleno Tertutup Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda yang digelar molor lebih dari dua jam dari jadwal yang ditentukan jam 10.00 wita.Pleno digelar di Aula gedung KPU Kota Samarinda jalan Juanda, Samarinda Ulu,Rabu (23/9/2020).

Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat didampingi oleh empat Komisioner lainnya.

Firman mengatakan jika rapat pleno kali ini digelar secara tertutup karena mengingat kondisi pandemi Covid-19
Penyerahan SK Paslon kepada LO sebagai peserta Pilwali Samarinda.Dalam penyerahan tersebut dilakukan hanya dengan meletakkan di meja untuk selanjutnya diambil oleh Paslon masing-masing.

“Alhamdulillah hari ini kami KPU Samarinda telah menggelar rapat tertutup untuk menetapkan Paslon peserta Pilwali, dalam sejarah baru kali ini kami gelar rapat tertutup untuk menetapkan Paslon karena mematuhi protokol Kesehatan Covid-19,”ujar Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat usai pimpin rapat pleno serta penyerahan SK Penetapan peserta Pilwali Samarinda.

Selain itu Firman juga menjelaskan setelah penetapan selanjutnya akan ada agenda kembali sebagai tahapan Pilkada yakni pencabutan nomor urut Paslon.

“Besok kami akan lakukan pencabutan nomor urut Paslon Pilwali Samarinda, insyaallah dimulai pukul 09.00 Wita.Kami sudah sepakat bahwa besok tidak ada satupun Paslon yang membawa masa ataupun melakukan konvoi karena sebagai bentuk mematuhi protokol Kesehatan Covid-19,”imbuhnya.

Disamping itu ia juga menjabarkan jika yang boleh masuk dibatasi lima orang, yaitu Paslon dan LO dan untuk media yang akan meliput jalannya pencabutan nomor urut hanya diperbolehkan di luar ruangan karena menghindari kerumunan.(*)

Redaksi -

Recent Posts

Proyek Miliaran Rupiah Mangkrak dan Ambrol Sebelum Setahun: Aroma Dugaan Pelanggaran Hukum Menjerat Dinas PU Kukar, PT Samudra Anugrah Indah Permai, dan CV Harsindo

TENGGARONG, indcyber.com  — Pembangunan infrastruktur yang dibiayai oleh uang rakyat (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah)…

19 hours ago

KULITI BOBROK PENGELOLAAN DAERAH: MASSA GERAM KALTIM SURAKAN DOKUMEN VIOLASI HUKUM HINGGA LARUT MALAM

SAMARINDA, indcyber.com — Ratusan massa aksi dari Gerakan Rakyat Menggugat Kalimantan Timur (Geram Kaltim) menolak…

21 hours ago

BPBD Kaltim Dukung Uji Coba Cairan SAA Inovasi Alumni Faperta Unmul Atasi Karhutla

Kepala BPBD Kaltim, Buyung Dodi Gunawan bersalaman dengan Ketua IKA Faperta Unmul Fahrizal, S.P., S.H.…

1 day ago

DUGAAN PENYADAPAN PRESIDEN SERET NAMA JENDERAL POLISI, ADA APA DI BALIK GEJOLAK ELITE?

JAKARTA, indcyber.com – Institusi Kepolisian Republik Indonesia kembali menjadi sorotan. Kali ini, bukan sekadar persoalan…

1 day ago

BOBROK TATA KELOLA KAS PEMPROV KALTARA! Dana Ratusan Miliar Diobok-obok, BPK Bongkar Pelanggaran Pengelolaan Anggaran 2025

TANJUNG SELOR, indcyber.com — Tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di bawah kepemimpinan…

2 days ago

SKANDAL DANA HIBAH KALTARA: Rp3,79 MILIAR LENYAP TANPA LPJ, BPK BONGKAR KELEBIHAN BAYAR RATUSAN JUTA!

TANJUNG SELOR , indcyber.com — Pengelolaan dana hibah di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)…

2 days ago