Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Samarinda,Firman Hidayat,(foto:slamet pujiono/indcyber.com).
Penulis:Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
INDCYBER.COM, SAMARINDA-Perhelatan Pemilihan Walikota Samarinda kini telah memasuki masa penetapan Paslon Cawali dan Cawawali Samarinda Tahun 2020.Peserta Pilwali Samarinda diikuti oleh tiga Pasangan Calon Walikota,dua Paslon diusung oleh partai masing-masing dan satu Calon dari jalur independen.
Ketua KPU Kota Samarinda Firman Hidayat saat dikonfirmasi indcyber.com mengatakan jika tahap penetapan telah dilakukan dengan menggelar rapat pleno tertutup karena mematuhi protokol Kesehatan Covid-19 dan telah menghasilkan tiga Paslon.
“Alhamdulillah kami telah melakukan tahapan penetapan Paslon Pilwali Samarinda dan tanggal 24 September dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut Paslon, kegiatan akan dilaksanakan di Hotel Harris pada pukul 09.00 Wita,”ujar Firman yang juga merupakan mantan Jurnalis Kaltim ini.
Ia juga menambahkan bahwa usai pencabutan nomor urut juga akan dirangkai dengan pembacaan fakta integritas terkait protokol Kesehatan Covid-19 dan deklarasi kampanye damai yang akan dibacakan secara langsung oleh Kapolres Samarinda, Kombes Pol Arief Budiman.
“Insyaallah pencabutan nomor urut Paslon dan dirangkai dengan penandatanganan fakta integritas terkait protokol Kesehatan Covid-19 dan deklarasi kampanye damai yang akan dibacakan Kapolres,soal fakta integritas tersebut mengikat pada Paslon.Dipoint ketiga ini yang paling krusial yaitu agar semua Paslon patuh dengan protokol Kesehatan Covid-19 jika ada yang melanggar maka akan dibubarkan,”imbuhnya.
Diakhir perbincangannya Firman menegaskan bahwa sama sekali tidak ada pengerahan massa dan armada pada agenda pencabutan nomor urut Paslon.Dan telah disepakati untuk masuk ke ruangan hanya lima orang, jika melanggar maka akan berhadapan dengan aparat satgas covid-19 bukan dengan Polisi lagi.(*)
SANGA-SANGA, indcyber.com– Praktik lancung perampokan sumber daya alam di Kalimantan Timur kian menunjukkan wajah aslinya…
SAMARINDA, indcyber.com – Polemik penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Staf Khusus dan Tenaga Ahli oleh…
Pelaku dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi saat diamankan di Polresta Samarinda (kiri) serta barang bukti berupa…
SAMARINDA, indcyber.com – Tabir gelap menyelimuti sengketa lahan seluas ± 45 hektar di Kalimantan Timur.…
Kejaksaan Harus Bongkar Kedok "Sesuai Aturan" di Balik Bocornya 750 Ribu Ton Batu Bara Ilegal!…
SAMARINDA, indcyber.com – Di saat Presiden Prabowo Subianto sedang "mengencangkan ikat pinggang" negara melalui Inpres…