Categories: BERANDAKutai Barat

KPU Kubar Akan Merekrut PPK dan KPPS Persiapan Pilkada 2020 Pada Desember 2019.

Indcyber.com, SENDAWAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Barat (Kubar), pada bulan Desember 2019 mendatang akan melakukan perekrutan petugas penyelenggara Adhoc (sementara) Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Sauara (KPPS) mulai dari kecamatan hingga kampung, untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020.

Ketua KPU Kubar Arkadius Hanye, Senin (18/11/2019)  menyampaikan kepada wartawan, untuk Pilkada 2020 dalam perekrutan adhoc terdiri 3 tahapan. Untuk perekrutan PPK proses tahapannya dibuka sejak 1-31 Januari 2020. Perekrutan PPS mulai 21 Februari hingga 21 Maret 2020. Sedangkan KPPS direkrut sebulan menjelang pemilu, yakni sejak 21 Juni sampai 21 Agustus 2020,” ujar Arkadis Hanye.

Dikatakan Arkadius Hanye, Pada 22Agustus 2020 KPPS dilantik, Sedangkan persyaratan untuk menjadi PPK dan KPPS dalam perekrutannya nanti, diantaranya tidak pernah selama dua periode dalam jabatan PPK dan KPPS terdahulu. Kemudian tidak pernah terlibat di partai politik, baik pengurus maupun anggota selama 5 tahun.

“Persyaratan menjadi anggota Minimal pendidikannya SLTA/sederajat. Tidak ada ikatan pernikahan sesama penyelenggara (adhoc). Minimal berumur 17 tahun, dan maksimal 60 tahun, serta sehat jasmani rohani,” ungkap A Hanye .

Dihimbau katua KPU agar masyarakat antusias mengikuti perekrutan PPK dan KPPS, dan mempersiapkan diri sejak saat ini.

“ Karena tahapannya pada Januari 2020. Tetapi untuk surat pengumuman terbuka akan disampaikan pada Desember 2019,” ujarnya.

Untuk diketahui, perekrutan PPK per kecamatan berjumlah 5 orang. Total PPK 16 kecamatan se-Kubar sebanyak 80 orang. Sedangkan PPS per kampung/kelurahan sebanyak 3 orang. Untuk 16 kecamatan total 579 orang.

Sekedar diketahui, petugas adhoc mulai dari PPK, PPS dan KPPS hanya bertugas sementara atau selama kegiatan. Yakni setiap ada kegiatan KPU, baru direkrut dan ditetapkan. (arf).

Redaksi

Recent Posts

Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Batu Majang senilai Rp1 Miliar Lebih Mengemuka, Aparat Hukum Didesak Bertindak

Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…

16 hours ago

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

2 days ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

7 days ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

7 days ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

7 days ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

1 week ago