INDCYBER.COM,SAMARINDA -Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltim menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020 sebesar Rp 11,78 triliun.
Kesepakatan berlangsung di Paripurna DPRD ke-29, Senin (19/8/2019) malam. Anggaran ini, lebih tinggi ketimbang APBD murni 2019 Rp 10,76 triliun.
Anggaran perencanaan Rp 11,78 triliun ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 6,44 triliun.
Dana perimbangan Rp 5,05 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 12,42 miliar.
Sementara, anggaran belanja Rp 11,78 triliun diperuntukkan untuk berbagai hal.
Di antaranya, belanja tidak langsung, belanja ASN, hibah pemerintah pusat, bantuan sosial, bagi hasil pajak daerah, bantuan keuangan daerah, belanja parpol dan belanja tak terduga.
Pada sisi penerimaan pembiayaan dialokasikan Rp 275 miliar. Alokasi ini direncanakan untuk menutup defisit anggaran.
Jumlah total anggaran ini, lebih rendah ketimbang APBD – P 2019 yang diketok beberapa hari lalu, Rp 13 triliun.
Tentu saja Gubernur Kaltim Isran Noormenyampaikan, lebih rendahnya pendapatan karena belum mengetahui berapa pemasukan dana bagi hasil dari pusat. Karena itu, angka yang lebih moderat dipilih.
“Makanya turunkan (angka) sama dengan tahun lalu, kalau nanti dana bagi hasil rendah, salah kita, lebih bagus rendah ketimbang tinggi,” kata Isran usai paripurna di gedung Karang Paci sebutan DPRD Kaltim.
Sementara itu Ketua DPRD Kaltim, M. Syahrun menyampaikan pendapatan ini lebih tinggi ketimbang murni 2019.Anggaran belanja Rp 11,78 triliun diperuntukkan untuk berbagai hal.
Di antaranya, belanja tidak langsung, belanja ASN, hibah pemerintah pusat, bantuan sosial, bagi hasil pajak daerah, bantuan keuangan daerah, belanja parpol dan belanja tak terduga.
Pada sisi penerimaan pembiayaan dialokasikan Rp 275 miliar.Alokasi ini direncanakan untuk menutup defisit anggaran.
DATA ANGGARAN PemprovKalimantan Timur
KUA PPAS 2020 :
Pendapatan RP 11,78 Triliun
Bersumber dari PAD Rp 6,44 triliun.
Dana perimbangan Rp 5,05 triliun.
Dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 12,42 miliar.
Kabar buruk bakal menimpa ProvinsiKalimantan Timur (Kaltim), terkait pembahasan APBD murni 2020.
Pasalnya APBD Kaltim 2020 terancam ditolak, apabila merujuk pada kondisi Pemprov Kaltim saat ini.(adv/sp).
Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…
SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…
Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…
Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…
LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…
KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…