Categories: BERANDAKutai Timur

Kutim Zona Kuning, Tetap Waspada dan Jalankan Protokol Kesehatan

Indcyber.com, SANGATTA – Sesuai data, penanganan COVID-19 di Kutim dalam tiga bulan terakhir terus mengalami progres dan tren positif. Kurva kasus COVID-19 juga mulai menurun. Secara nasional posisi Kutim saat ini sudah berada di zona kuning persebaran virus Corona. Meski demikian, Ketua Gugus Tugas Percepatan COVID-19 Kutim, H Ismunandar meminta semua pihak tak boleh lengah. Apalagi menurunkan kinerja dalam penanganan dan penanggulangan pandemi COVID-19 ini. Selain itu fase memasuki New Normal Life atau tatanan normal baru kehidupan juga tak boleh dianggap sepele.

“Kita (Kutim) sudah mulai menerapkan tatanan normal baru kehidupan (New Normal Life) kemarin (Rabu 24/6). Ini menjadi pekerjaan yang berat bagi kita (Gugus Tugas). Terkait bagaimana menyosialisasikan kepada masyarakat, agar bisa menyesuaikan dengan kebiasaan hidup baru (beradaptasi dimasa pandemi COVID-19). Yakni, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan,” ucap Ismu pada rapat evaluasi ke-7 pencegahan dan penanganan COVID-19, di Posko Utama (Kantor BPBD)  di Jl. Soekarno-Hatta.

Masih dalam rapat itu, Ismu mengatakan patroli untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan harus tetap dilakukan. Terutama Pos-Pos penjagaan dipintu masuk Kutim harus tetap waspada.

“Kegiatan di Portal saya rasa tetap ada, tetapi secara bertahap, perlu dievaluasi khusus. Portal-portal mana saja yang boleh berkurang. Tapi harus ditingkatkan pengawasan ditingkat Desa/Dusun dan Ketua RT/RW. Berkaitan dengan orang masuk ke wilayahnya masing-masing,” ucap Ismu.

Tak hanya itu, demi mencegah kerumunan massa, izin keramaian harus mematuhi SOP (standart operational prosedure) Polres Kutim. Artinya izin keramaian harus sesuai petunjuk dan arahan Mabes POLRI. Prosedur dimaksud telah disampaikan oleh Kapolres Kutim Indras Budi Purnomo.

Dapat disimpulkan, sebelum izin keramaian dikeluarkan, pihak Polres mesti

dengan Pemkab dan mendapatkan rekomendasi dari Dinkes. Sehingga apabila ditemukan indikasi COVID-19 selama atau sesudah acara dilaksanakan dapat dipertanggungjawabkan.

Syarat lain yang mesti dipenuhi adalah menyiapkan tenaga medis selama acara itu, mendata peserta yang hadir, jumlah terbatas dan jaga jarak. Melakukan pemeriksaan suhu tubu dipintu masuk, mendeteksi gejala COVID-19, memastikan tempat acara memenuhi persyaratan dari sisi kesehatan dan syarat prasarana pendukung lainnya.

“Surat izin akan ditembuskan ke Bupati,” ucap Kapolres Kutim AKBP Indras Budi Purnomo saat itu.

Diakhir rapat evaluasi, Ketua Gugus Tugas Ismunandar kembali mengingatkan petugas-petugas kesehatan di UPT Puskesmas di kecamatan wajib tetap mengikuti prosedur pemeriksaan dan tetap memakai Alat Pelindung Diri (APD).

Berikut, kepada jajaran Dishub, Ketua Gugus Tugas meminta agar melakukan koordinasi dengan pengusaha travel, bandara dan pelabuhan untuk memonitoring orang masuk ke Kutim. Kemudian terkait bantuan dari para stakeholder, Ismu meminta agar calon pemberi bantuan bisa menyesuaikan kebutuhan yang diperlukan. Agar tidak terjadi penumpukan bantuan. (AM)

indcyber

Recent Posts

KALTIM DARURAT MAFIA: TB KANAYA & HEKTOR 888 KENCINGI ATURAN, DOKUMEN TERBANG ARDIAN CS DIBALIK TEMBOK BERLIN OKNUM APH

SAMARINDA, indcyber.com – Praktik mafia tambang di Kalimantan Timur kian menunjukkan taringnya. Seolah kebal hukum…

1 day ago

OPINI PUBLIK ATAU ALIBI PELANGGARAN? TAMENG “DATA HISTORIS” KADES BATUAH DI ZONA MERAH TAHURA

SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid (Abul Rasid), yang meminta "keistimewaan" bagi…

1 day ago

SKANDAL BPD KALTIMTARA: Topeng Aklamasi di Balik Borok Kredit Macet yang Disembunyikan

SAMARINDA, indcyber.com– Narasi "harmonis" yang dibangun Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, atas hasil Rapat Umum Pemegang…

1 day ago

SENTRALISASI TAMBANG DIGUGAT: FPHI Kaltim Seret UU Minerba ke Mahkamah Konstitusi!

JAKARTA, indcyber.com– Fondasi otonomi daerah di Indonesia berada di ambang kolaps. Forum Praktisi Hukum Investasi…

1 day ago

SKANDAL DOKUMEN TERBANG: Mafia Batu Bara Sanga-Sanga ‘Kangkangi’ Hukum, KSOP Samarinda Tutup Mata?

SANGA-SANGA, indcyber.com– Praktik lancung perampokan sumber daya alam di Kalimantan Timur kian menunjukkan wajah aslinya…

2 days ago

SK ‘Mundur’ Gubernur Kaltim: Pengembalian Uang Bukan Pintu Maaf, Ancaman Pidana Menanti 43 Penerima Aliran Dana

SAMARINDA, indcyber.com – Polemik penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Staf Khusus dan Tenaga Ahli oleh…

2 days ago