LAHAN BELUM DIGANTI RUGI, BANDARA APT PRANOTO DI TANAMI POHON KELAPA

Indcyber.com, Samarinda -Guna menindaklanjuti permasalahan Bandara APT Pranoto Samarinda Komisi lll yang diketuai Agus Suwandi memanggil Kepala Bandara APT Pranoto beserta dinas terkait untuk menjelaskan sejauh mana pelayanan bandara itu sendiri karena sejak Soft Opening belum ada penerbangan ke luar pulau padahal sudah ada beberapa maskapai penerbangan Nasional mengajukan rute penerbangan ke Kepala Bandara.

Untuk mengetahui hal tersebut bertempat di gedung D lantai enam, Selasa(24/07/2018) selain kepala bandara turut hadir Kabid Perkeretaapian H Hasbi, PPTK Pembangunan Bandara APT Pranoto Heru.

Dari hasil pertemuan tersebut semua pihak tak terkecuali seluruh masyarakat Kaltim sangat mengharapkan segera dibukanya rute ke luar pulau, misalkan ke Surabaya, Sulawesi dan sebagainya lewat bandara APT Pranoto Sei Siring Samarinda.

Sementara itu Wahyu selaku Kepala Bandara APT Pranoto mengatakan jika terhambatnya proses grand Opening adalah masih adanya sengketa lahan milik warga sekitar yang terdampak dan belum ada nilai ganti ruginya hingga akan bergantinya Gubernur Kaltim tahun ini.

“Masih adanya sengketa lahan yang belum terselesaikan nilai ganti ruginya, bahkan saat ini lahan tersebut telah ditanami pohon kelapa ketika saya cek keliling jadi tolong untuk hal tersebut di cek ulang lahan tersebut, selain itu masih ada penurunan tanah di landasan sehingga membutuhkan waktu lagi guna mengatasinya, “ujarnya 

Pertemuan dihadiri oleh Ketua Komisi lll DPRD Kaltim H Ir Agus Suwandi, H Syaifudin Zuhri, H Herwan Susanto, Wibowo Handoko, Wakil Ketua DPRD Kaltim Samsun, Very Diana Huraq Wang pertemuan berlangsung dari jam 13. 00 hingga sore, kita sebagai warga negara sangat berharap rute penerbangan ditambah jadi akan mempermudah bagi masyarakat Kaltim jika mau terbang ke luar daerah lebih mudah serta percepatan perbaikan akses menuju Bandara APT Pranoto karena jika musim hujan sepanjang akses menuju akan banjir besar dan lumpuh total.

Untuk mengatasi hal tersebut Komisi lll telah berkoordinasi dengan dinas terkait yaitu PUPR.

 

Redaksi -

Recent Posts

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

9 hours ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

12 hours ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

14 hours ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

2 days ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

2 days ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

2 days ago